Jumat, Agustus 1, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

by Grande Media
31/07/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Paten Mako Polres Tarakan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., serta unsur media dan pers.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial MH dan MF. Tersangka MH diamankan pada Juni 2025, sementara MF ditangkap pada Juli 2025. Dari kedua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram dan 25,99 butir ekstasi.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka, penasehat hukum, serta perwakilan dari Labkesda Tarakan. Namun, untuk barang bukti ekstasi, tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium karena memerlukan proses ekstraksi khusus.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta komitmen Polres Tarakan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tarakan.
“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan bagian dari keseriusan kami dalam memberantas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Erwin.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

Tags: kaltara grandenarkotikapolres tarakan
Previous Post

Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan

Next Post

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

Berita Lainnya

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

31/07/2025
Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Nunukan, Satu Orang Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Nunukan, Satu Orang Meninggal Dunia

28/07/2025
Sosialisasi Ops Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan Ngopi Bareng Pak Sopir dan Tukang Ojek
Tarakan

Sosialisasi Ops Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan Ngopi Bareng Pak Sopir dan Tukang Ojek

26/07/2025
Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas
Hukum & Kriminal

Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

26/07/2025
“Sambang Nusa Presisi” di Pantai Amal Baru, Sat Polairud Polres Tarakan Memberikan Bantuan Sosial
Tarakan

“Sambang Nusa Presisi” di Pantai Amal Baru, Sat Polairud Polres Tarakan Memberikan Bantuan Sosial

26/07/2025
Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu
Tarakan

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

25/07/2025
Next Post
Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.