Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari

by Grande Media
02/06/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional, polda kaltara
0
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Diketahui bahwa Tongduang berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian

Thailand.

 

“Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

 

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.

 

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

 

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

 

“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur,” katanya.

 

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

 

“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” ucapnya.

 

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

 

Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

 

Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

 

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil

pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

 

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

 

“Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” katanya.(*)

Previous Post

Program PEN, Pemkab Nunukan Akan Berikan Bantuan Modal Kepada Puluhan UMKM Pemula

Next Post

Pendiri Kampung santri, Chandra Wijaya,ST.,M.Ag. Menuju Islam Award tahun 2024  

Berita Lainnya

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
Kalimantan Utara

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

01/07/2025
Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Nasional

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

01/07/2025
Kapolda Kaltara Resmikan Berbagai Fasilitas Baru untuk Masyarakat Desa Tanjung Buka dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Resmikan Berbagai Fasilitas Baru untuk Masyarakat Desa Tanjung Buka dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

01/07/2025
Karateka Polda Kaltara Berhasil Meraih Juara 1 Pada National Open Karate Championship Bupati Lombok Tengah
Kalimantan Utara

Karateka Polda Kaltara Berhasil Meraih Juara 1 Pada National Open Karate Championship Bupati Lombok Tengah

30/06/2025
Next Post
Pendiri Kampung santri, Chandra Wijaya,ST.,M.Ag. Menuju Islam Award tahun 2024  

Pendiri Kampung santri, Chandra Wijaya,ST.,M.Ag. Menuju Islam Award tahun 2024  

Green Economic Forum_ 2024, PLN Raih _Green Business Ratings_ Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan

Green Economic Forum_ 2024, PLN Raih _Green Business Ratings_ Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan

Resmi Beraktivitas Kantor Hukum “ Ambalat Kaltara Justica” Siap Tegakan Supermasi Hukum di Perbatasan

Resmi Beraktivitas Kantor Hukum “ Ambalat Kaltara Justica” Siap Tegakan Supermasi Hukum di Perbatasan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.