NUNUKAN – Kepolisian Resor Nunukan melalui jajaran Polsek Nunukan berhasil mengungkap dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi beberapa kali sejak Februari hingga 18 Maret 2026 di area sepi di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.
“Kasus ini terjadi berulang kali di lokasi yang relatif sepi, korban merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar,” ujar IPDA Sunar wan, Rabu (25/03/2026).
Korban adalah seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun (disamarkan dengan nama Bunga), sementara itu, pelaku berinisial J merupakan seorang pria dewasa berusia 51 tahun.
Menurut polisi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan cara mendekati korban, membujuk, serta mengajak korban ke tempat yang jauh dari perhatian orang lain.
“Pelaku menggunakan cara membujuk korban, bahkan memberikan sejumlah uang serta disertai ancaman agar korban tidak berani melapor,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang saksi melihat kejadian terakhir pada pertengahan Maret 2026.
Warga bersama aparat kepolisian kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Setelah adanya laporan dan keterangan saksi, kami bersama masyarakat segera melakukan upaya pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” tambah IPDA Sunarwan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus hukum.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak, jika melihat atau mengalami hal yang tidak aman, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya. (*Rls-Hms)








Discussion about this post