TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, resmi ditutup awal Juli pekan lalu. Sebanyak 8.224 Calon Peserta Didik (CPD) telah terdaftar pada domain ppdb.kaltaraprov.go.id.
“Pendaftaran total terakhir 8.224 untuk sebarannya 5.047 di SMA dan 3.177 di SMK, banyak yang mendaftar melebihi kuota yang ada. Terdapat 4 sistem seleksi meliputi Afirmasi, Jalur Prestasi, Perpindahan Orang Tua/Wali dan zonasi. Begitu ada kelebihan pada kuota yang ditetapkan dari 3 sistem seleksi tersebut, kami panitia langsung mengalihkannya sistem zonasi. Alhamdulillah hingga pelaksanaan zonasi alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ucap Ketua Tim Teknis Aplikasi, Hasanuddin, Rabu (12/7).
Hasanuddin mengakui sering terjadi kendala jika terjadi pergeseran kuota. Jumlah kekurangan peserta itu didistribusikan ke zonasi, semua berjalan dengan baik jadi tidak ada kuota yang tersisa.
Salah satu user PPDB, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Selor, Didik Kusnato yang baru melaksanakan kegiatan PPDB menuturkan saat ini melakukan tahap proses verifikasi
“Kami berusaha bekerja secara semaksimal dan profesional mungkin untuk memverifikasi berkas yang masuk secara online, kami juga bekerja menggunakan online aplikasi PPDB yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Di mana verifikasi berkas yang telah diunggah oleh CPD dicocokan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan. Apabila sesuai dengan juknis maka tim verifikator akan menghubungi CPD.
Namun demikian bagi CPD ketika mendaftar memasukkan prestasi non akademik, dari prestasi non akademik harus dibuktikan dengan 1 sertifikat surat keterangan sekolah sebelumnya. (dkisp)
Discussion about this post