Selasa, Maret 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

by Grande Media
28/08/2023
in Kalimantan Utara
0
Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

SEGERA DIBUKA : Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum menghadiri penyerahan beasiswa pendidikan belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan membuka kembali program Beasiswa Kaltara Unggul untuk siswa dan mahasiswa. Sesuai informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, program ini akan segera diluncurkan pada awal bulan September.

Adapun kuota penerima beasiswa pada 2023, dari tahun lalu 2.000 orang menjadi 7.000 orang. “Beasiswa Kaltara Unggul tahun lalu diberikan kepada sekitar dua ribu mahasiswa, namun untuk tahun ini jumlahnya meningkat (sekitar 7.000 orang),” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesra Kaltara, H Basmar, S.Ag, pada Jumat (25/8/2023).

Selain itu, sesuai dengan kebijakan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, program ini juga tetap memberikan beasiswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, meskipun seharusnya kewenangan tersebut berada di tangan kabupaten/kota. Adapun beasiswa untuk mahasiswa mencakup jenjang S1 hingga S3 Dokter, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kaltara. Namun, yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa adalah ASN, CPNS, TNI, dan POLRI.

“Setelah peluncuran, sosialisasi dilakukan di setiap kabupaten/kota, terutama di sekolah-sekolah. Setelah itu, pendaftaran resmi dibuka melalui aplikasi,” ungkap Basmar.

Program Beasiswa Kaltara Unggul telah berjalan selama tiga tahun sejak tahun 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara. Namun, persyaratan untuk tahun ini tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. Calon penerima beasiswa hanya perlu memiliki minimal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Lurah untuk memenuhi syarat, sehingga mereka yang tidak mampu tetap dapat mengajukan permohonan.

Setelah pendaftaran online melalui situs www.beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id, tahap berikutnya adalah verifikasi di setiap kabupaten/kota di sekolah dan kampus. Tim dari sekolah atau kampus akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan status aktif siswa atau mahasiswa yang mendaftar. Proses ini sangat penting karena menjadi fokus pengecekan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi penerimaan ganda dan memastikan bahwa penerima beasiswa adalah yang berhak.

“Penting untuk dicatat bahwa semua kampus, baik yang berlokasi di Kaltara, Makassar, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, telah diakomodasi dalam cakupan program beasiswa ini,” tambahnya.

Basmar menjelaskan bahwa untuk mendapatkan beasiswa ini, syarat utamanya adalah memiliki KTP yang menunjukkan asal Kaltara dan surat pendukung SKTM. Setelah itu, akan dilakukan validasi untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria. Tahap selanjutnya adalah pengumuman penerima beasiswa, dan jika jumlah mahasiswa sekitar 7.000, pencairan akan diproses melalui bank yang ditunjuk pada akhir tahun 2023.

Ia juga menambahkan bahwa beasiswa Kaltara unggul sudah mencakup penerima yang terdiri dari peserta didik keagamaan, peserta didik, mahasiswa dan beasiswa khusus.

“Jadi pencairan beasiswa dilakukan berdasarkan arahan pimpinan, di mana 75 persen diperuntukkan bagi yang tidak mampu, meskipun beasiswa ini diberi nama ‘Beasiswa Kaltara Unggul.’ Sisanya, 25 persen diperuntukkan bagi mahasiswa, siswa, atau pelajar yang memiliki prestasi akademik,” tutupnya. (dkisp)

Previous Post

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Next Post

Kampanye Optimalisasi Timbang Bulan Posyandu Menuju Generasi Bebas Stunting

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas
Kalimantan Utara

Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas

09/03/2026
Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

09/03/2026
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT
Kalimantan Utara

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT

09/03/2026
Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik
Kalimantan Utara

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik

09/03/2026
Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kalimantan Utara

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

09/03/2026
Insan Pers Nunukan Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan dengan Kebersamaan
Kalimantan Utara

Insan Pers Nunukan Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan dengan Kebersamaan

08/03/2026
Next Post
Kampanye Optimalisasi Timbang Bulan Posyandu Menuju Generasi Bebas Stunting

Kampanye Optimalisasi Timbang Bulan Posyandu Menuju Generasi Bebas Stunting

Persiapan HUT Kaltara ke 11, Pemprov Bakal Gelar Hiburan Rakyat  

Persiapan HUT Kaltara ke 11, Pemprov Bakal Gelar Hiburan Rakyat  

2024 Fokus Peningkatan Perdagangan Produk Unggulan Daerah

2024 Fokus Peningkatan Perdagangan Produk Unggulan Daerah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.