Selasa, Juni 17, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pukul Istri dengan Gagang Sapu SUK Diamankan Polsek Nunukan

by Grande Media
04/02/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Pukul Istri dengan Gagang Sapu SUK Diamankan Polsek Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – SUK (42) warga JI. Sei Banjar Rt.07 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, harus berurusan dan diamankan pihak kepolisian Polsek Nunukan, Jumat (31/01/2025).

SUK diamankan karena telah melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan cara dipukul dengan menggunakan gagang sapu.

Kapolsek Nunukan, Ipda Barasa, melalui kasi Humas Polres Nunukan, Ipda zainal yusuf menerangkan, Pada hari jumat tanggal 31 Januari 2025 sekira pukul 10.30 wita, berdasarkan laporan pengaduan dari korban bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya yang bernama SUK, hingga personil Polsek Nunukan mengupayakan mendatangi tempat kejadian di Jln. Sei Banjar RT.007 Desa binusan.

“Dan sesampainya ditempat kejadian fakta kejadian memang benar bahwa korban mengalami luka memar pada punggung belakang akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Atas perbuatannya tersebut korban dan pelaku kami bawa ke kantor polsek nunukan guna proses lebih lanjut, hingga dilakukan upaya penangkapan saat berada di kantor polsek nunukan: terang Zainal.

Zainal juga menerangkan dari hasil pemeriksaan Kejadian bermula yang mana pelaku diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pemicu berawal dari adanya permasalahan sepele hingga mengakibatkan cekcok dan bertengkar adu mulut,

“Dan kemudian pelaku merasa kesal yang mana pelaku menganggap dan berpendapat bahwa korban sebagai istri nya melawan / atau membangkang sehingga pelaku merasa emosi lalu pelaku melakukan kekerasan terhadap korban sehingga mengalami luka memar pada bagian belakang serta bengkak hingga patah pada jari kelingking tangan kiri. Selain daripada itu korban menerangkan bahwa dirinya bukan hal yang pertama kali mendapatkan perlakuan KDRT atas perbuatan suaminya tersebut yang mana pelaku ringan tangan jika ada permasalahan dalam rumah tangga” ungkap Ipda Zainal lagi.

Kini pelaku telah di tanah di Polsek Nunukan dan diancam  Pasal 44 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. (*)

Tags: kaltara grandekdrt
Previous Post

Pemprov Kaltara Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD

Next Post

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Perwakilan PT KIPI, Bahas Sistem Pengamanan

Berita Lainnya

KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik
Nunukan

KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik

15/06/2025
“Ayo Bantu Farah”
Nunukan

“Ayo Bantu Farah”

15/06/2025
Kompak Intansi Vertikal, Bersih-bersih Pelabuhan Tunon Taka dan Jalan Lingkar
Nunukan

Kompak Intansi Vertikal, Bersih-bersih Pelabuhan Tunon Taka dan Jalan Lingkar

14/06/2025
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum & Kriminal

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

14/06/2025
Irwan Sabri Ajak Pers Sinergi Bangun Daerah
Nunukan

Irwan Sabri Ajak Pers Sinergi Bangun Daerah

14/06/2025
Stabilkan Pasar, Pemkab Nunukan Menyiapkan MoU Pengolahan Rumput Laut
Ekonomi

Stabilkan Pasar, Pemkab Nunukan Menyiapkan MoU Pengolahan Rumput Laut

14/06/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Perwakilan PT KIPI, Bahas Sistem Pengamanan

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Perwakilan PT KIPI, Bahas Sistem Pengamanan

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kaltara Masa Sidang ll Tahun 2025

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kaltara Masa Sidang ll Tahun 2025

Polsek Sebatik Barat, Nunukan Panen Jagung Pertama Program Ketahanan Pangan Nasional 

Polsek Sebatik Barat, Nunukan Panen Jagung Pertama Program Ketahanan Pangan Nasional 

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.