Nunukan – Bunda PAUD Kabupaten Nunukan, Ny. Andi Annisa Muthia Irwan, S.E., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD se-Kabupaten Nunukan yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (14/10/2025).
Rakor tahun ini mengusung tema “Peran Strategis Bunda PAUD dalam Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun Mencakup Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Melalui Penguatan Layanan PAUD Holistik Integratif.”
Dalam sambutannya, Bunda Annisa menyampaikan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang meliputi satu tahun pra sekolah dan dua belas tahun pendidikan dasar dan menengah, merupakan langkah penting pemerintah dalam membangun generasi masa depan.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini (PAUD) bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam menciptakan anak-anak yang tangguh dan siap belajar.
“PAUD adalah investasi penting. Anak-anak tidak hanya butuh pelajaran, tapi juga gizi yang baik, kesehatan yang terpantau, perlindungan dari kekerasan, serta stimulasi yang mendukung perkembangan mereka secara utuh,” ujar Bunda Annisa di hadapan para peserta yang terdiri dari Bunda PAUD kecamatan, kelurahan dan desa.
Dihadiri juga penasehat BUNDA PAUD, Susanti Hermanus, dan Pengurus Pokja Bunda PAUD, serta stakeholder terkait. Annisa juga menekankan bahwa peran Bunda PAUD sangat strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah ini berjalan di seluruh wilayah Nunukan, termasuk sampai ke pelosok perbatasan.
Dan ia juga mengajak seluruh Bunda PAUD untuk terus bersinergi, berinovasi, dan bergerak bersama mendukung layanan PAUD yang berkualitas dan menyeluruh.
“Saya berharap Rakor ini bisa menyatukan visi dan langkah kita semua. Agar setiap anak di Nunukan bisa mendapatkan hak pendidikan sejak usia dini, tumbuh dengan gembira, dan siap memasuki jenjang pendidikan dasar dengan penuh semangat,” ucapnya.


Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Nunukan, Ny. Hj. Andi Syamsidar Jabbar, S.P., dalam laporannya mengatakan bahwa Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional yang memperluas akses pendidikan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun.
Ia menjelaskan bahwa peran Bunda PAUD tidak hanya sebagai simbol, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan layanan PAUD yang bermutu, merata, dan menyeluruh.
“Bunda PAUD merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan anak usia dini 0 sampai 8 tahun. Kita ingin semua anak mendapatkan layanan yang utuh, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan, hingga pengasuhan,” katanya.
Rakor ini juga bertujuan menyamakan persepsi dan strategi kerja di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa.
Sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program Bunda PAUD yang sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Di akhir sambutannya, Bunda Annisa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini.
Dengan semangat dan sinergi yang terbangun, Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk terus memperkuat layanan PAUD Holistik Integratif di Kabupaten Nunukan, demi mencetak generasi emas yang unggul dan berkarakter. (*dv)











Discussion about this post