NUNUKAN – Dalam kesempatan ini pula Fraksi Gerindra DPRD Nunukan, menyampaikan Pemandangan Umum atas Rancangan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025,
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Nunukan, Andi Mulyono mengatakan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya tidak tergambarkan dengan jelas.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nunukan, setelah melakukan analisis secara cermat terhadap nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2025 , maka pihaknya memiliki pemandangan umum.
“Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang inovatif, berkualitas” ujar Andi Mulyono, pada Kamis (5/12/2024).
Fraksi gerindra menyatakan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, Pemerintah daerah juga di harapkan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja.
Persoalan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen PAD Ketika kenaikan belanja tidak diiringi dengan kenaikan PAD, tetapi hanya bergantung pada kenaikan Silpa dan kenaikan penerimaan transfer, maka hal tersebut merupakan situasi yang dapat dikatakan ironis. Fraksi gerindra ingin menyampaikan hal terse but dengan meminta agar kinerja pemungutan pajak daerah terus dikaji hingga akhir tahun 2025. Dengan demikian, akan dapat dicapai hasil yang lebih baik.
Terhadap penurunan belanja bantuan sosial sebesar Rp.306.486.134.00 kami meminta penjelasan faktor dan penyebab terjadinya penurunan angka yang cukup.
Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah melalui GPO terkait akan menyalurkan bantuan sosial untuk secara cermat pendataan penerima bantuan tetap mengedepankan standar kepatutan dan kelayakan dan jangan tidak tepat.
“Terobosan-terobosan untuk efisiensi anggaran perlu dilakukan mengingat terbatasnya anggaran kita, sementara kebutuhan pembangunan tak
Bahwa dalam pemandangan umun fraksi-fraksi ini adalah hasil evaluasi, analisis serta berdasarkan pada realita kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah daerah jangan pernah menganggap ini hanya kegiatan normatif atau seremonial” tutupnya.(Adv)
Discussion about this post