Nunukan – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, Sabaruddin, SKM., M.Kes, menyebut gaji tenaga non ASN atau honorer di lingkungan RSUD Kabupaten Nunukan tahun 2025 bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan.
Untuk 518 tenaga non ASN yang diantaranya bertugas pada bagian pelayanan, manajemen, dan penjaga malam, setiap bulannya butuh sekitar Rp700 juta. Hal tersebut juga sudah sesuai dengan standarisasi APBD.
“Pada tahun 2024 lalu Gaji Honorer di usulkan beralih menggunakan APBD, dan di setujui, sehingga mulai tahun 2025 ini tenaga honorer gajinya dibayarkan dari APBD,” ucapnya, Senin (03/03/2025).
Menurut Sabaruddin, sebelumnya gaji tenaga non ASN di RSUD dibayarkan menggunakan dana BLUD RSUD Nunukan perbulannya membutuhkan sekitar Rp800 juta. Dengan beralihnya menggunakan APBD ada perubahan nilai, namun sesuai dengan standarisasi pemerintah kabupaten Nunukan.
“Jadi ketika mereka memakai standar APBD ada perbedaan dengan standar BLUD, dimana standar APBD lebih rendah, awalnya dengan BLUD mereka di gaji 1,3 juta dan dia berharap dengan kebijakan pemerintah menaikkan gaji Non ASN Rp500 ribu maka akan mendapatkan 1,8 Juta, sementara APBD itu standarnya Rp 1.150.000 ditambah 500 ribu jadi Rp. 1.650.000, kenapa berbeda karena ada penyesuaian standarisasi dari BLUD ke APBD.” ungkap, Sabaruddin.
Sabaruddin menjelaskan Pendapatan BLUD yang rata-rata Rp 5 Milyar, tidak mampu membayarkan gaji non ASN setiap bulannya, karena pengadaan Obat dan Operasional Rumah sakit lainnya yang juga tidak dapat diabaikan.
“BLUD itu fluktuatif, sumber pokok pendapat BLUD itu bersumber dari pada pembayaran BPJS, dan semakin tinggi pendapatan di rumah sakit semakin banyak defisitnya, semakin banyak logistik yang kita gunakan, sementara nanti yang kembali ke rumah sakit tidak sesuai,” ungkapnya.
“Sehingga untuk memastikan bahwa gaji non ASN ini terjaga dan terjaga juga fungsinya, karena kalau dia bergantung sama BLUD apa yang terjadi kalau turun pendapatannya ada 2 kemungkinan pertama nasional jumlah dan rasionalisasi gajinya, kasian betul mereka dan itu kami jaga betul,” tambahnya.
Selain itu, apabila menggunakan APBD maka potensi besar statusnya masuk di BKN, sementara kalau BLUD tidak dapat menjamin statusnya masuk.
“kami menjamin bila mengunakan APBD potensi data tenaga honor ini masuk di BKN, sementara BLUD tidak dan itu juga mempengaruhi teman-teman semua kedepannya.” Imbuhnya. (dv)
Discussion about this post