NUNUKAN – Senam Yameto yang kini telah masuk Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah dilaksanakan dan diikuti 5.000 orang pada Jumat (20/10/2023) pagi.
Senam Yameto sebuah karya perpaduan seni tari dan olahraga ini menjadi sebuah catatan karya superlatif.
Senior Customer Relations Manager MURI, Andre Purwandono, menjelaskan MURI memiliki sejumlah kriteria dalam menentukan suatu karya untuk mendapatkan penghargaan atau rekor MURI, antara lain adalah karya superlatif.
Senam Yameto secara massal yang digelar oleh KORMI Nunukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke -24, yang digelar di Paras Perbatasan Nunukan ini, menurut Senior Customer Relations Manager MURI, termasuk karya superlatif, yang merupakan karya orisinal yang terukur, sehingga berhak dan layak MURI mengklaim ini sebagai rekor MURI Dunia.
“kami meyakini senam Yameto hanya ada di Nunukan ini, dan tidak ada di bumi manapun, Kami pada hari ini dengan bangga menganugerahkan Kabupaten Nunukan sebagai rekor MURI Dunia,”tegasnya.
Andre Purwandono, berpesan agar masyarakat di Kabupaten Nunukan dapat melestarikan budayanya, termasuk membantu melestarikan senam Yamato.
“Kami harap kabupaten Nunukan terus maju dan karena ini merupakan budaya kita, mari kita lestarikan bersama-sama. MURI berharap dapat membantu untuk melestarikan senam Yameto ini,”ujarnya.
Menurut Andre Purwandono, untuk rekor MURI yang belum pernah dicatat, jumlah pesertanya adalah 1000 untuk yang sifatnya massal.
“Nunukan melebihi dari target dimana pesertanya mulai dari pejabat Forkopimda, Instansi, OPD, Pelajar, dan Masyarakat, ini layak untuk mendapat penghargaan MURI,”ucapnya. (mld-DV*)
Discussion about this post