TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kota Tarakan, Minggu (12/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Polri dan dunia akademik melalui pengembangan kajian, penelitian, serta perumusan solusi atas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Utara.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., jajaran pimpinan Universitas Borneo Tarakan, para wakil rektor, dekan fakultas, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan BPM UBT.
Dari pihak kampus, hadir Wakil Rektor Akademik Dr. Heppi Iromo, Wakil Rektor Umum dan Keuangan Dr. Etty Wahyuni MS, serta Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Kerja sama Rukisah Saleh, Ph.D. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Dr. Syafruddin, Dekan Fakultas Ekonomi Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, serta jajaran pimpinan fakultas lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan lembaga kampus seperti LPPM yang diwakili Sulidah, M.Kep., serta LPMPP oleh Dr. Aditya Syaprillah. Unsur mahasiswa juga hadir sebagai representasi generasi muda, di antaranya Presiden BEM UBT Muhammad Ariandy Fahreza dan Ketua BEM FH Mhd. Al Hafis.
Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara Polri dan akademisi dalam menghasilkan kajian ilmiah, riset, serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi kebutuhan daerah.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Polri yang modern dan berbasis pengetahuan.
“Pusat Studi Kepolisian ini kami harapkan menjadi ruang lahirnya gagasan, inovasi, dan solusi nyata dalam menjawab tantangan kamtibmas di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Polda Kaltara berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional, adaptif, dan presisi dalam menghadapi dinamika tantangan zaman. (*)









Discussion about this post