Kamis, Maret 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi

by Grande Media
24/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tiga orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. KHL II berhasil diamankan oleh tim keamanan perusahaan dan diserahkan ke pihak kepolisian pada Minggu (13/7/2025).

Aksi pencurian ini terjadi di Blok P 58 Afdeling 2, Desa Melasu Baru, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Keamanan PT. KHL II, SP, mengatakan, kejadian berawal saat tim patroli perusahaan mencurigai satu unit mobil dump truck Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi DW 8539 AM yang melintas di area perkebunan sekitar pukul 03.30 WITA.

“Kami lakukan pengejaran. Setelah truk dihentikan dan diperiksa, ditemukan 3.680 kilogram buah kelapa sawit di dalam bak kendaraan yang diketahui berasal dari kebun PT. KHL II,” kata SP, Kamis (24/7/2025).

Supir truk berinisial H mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil dari Blok P 58. Dalam kendaraan tersebut juga ada dua orang lainnya berinisial FL dan AG, yang keduanya diketahui bekerja atau pernah bekerja di perusahaan. Tim keamanan kemudian menjemput AG yang saat itu berada di mess karyawan, lalu ketiganya dibawa ke pos keamanan.

PT. KHL II kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebuku. Petugas gabungan dari Polsek langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti berupa 3.680 kilogram kelapa sawit, satu unit dump truck, dan tiga buah tombak loading.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan IPDA Sunarwan membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sebuku bersama barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar IPDA Sunarwan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Diketahui, akibat aksi pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10.304.000. (*dv)

Tags: kaltara grandenunukanpencuri sawitpolres nunukansebuku
Previous Post

Ini Penjelasan Polisi Video Viral Interogasi Terduga Tersangka Kurir Sabu di Pelabuhan SDF Tarakan

Next Post

Ditbinmas Polda Kaltara Bekerjasama dengan HIPMI Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pembekalan Pengolahan Produk Olahan Ikan

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Turun ke Sawah, Panen Bersama Petani Perkuat Semangat Swasembada Pangan
Kalimantan Utara

Bupati Nunukan Turun ke Sawah, Panen Bersama Petani Perkuat Semangat Swasembada Pangan

25/03/2026
Dipicu Emosi, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Luka di Kepala
Daerah

Dipicu Emosi, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Luka di Kepala

25/03/2026
Polsek Nunukan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun
Daerah

Polsek Nunukan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun

25/03/2026
Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Hukum & Kriminal

Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi

25/03/2026
Bupati Nunukan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi
Kalimantan Utara

Bupati Nunukan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi

21/03/2026
857 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Satu Orang Langsung Bebas
Hukum & Kriminal

857 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Satu Orang Langsung Bebas

21/03/2026
Next Post
Ditbinmas Polda Kaltara Bekerjasama dengan HIPMI Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pembekalan Pengolahan Produk Olahan Ikan

Ditbinmas Polda Kaltara Bekerjasama dengan HIPMI Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pembekalan Pengolahan Produk Olahan Ikan

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80

Kapolda Kaltara Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-Anak SLB Keuskupan Tanjung Selor

Kapolda Kaltara Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-Anak SLB Keuskupan Tanjung Selor

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.