NUNUKAN – Tim Gabungan BNN Kabupaten Nunukan yang di backup BNNP Kaltara berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika Gol I (satu) jenis Sabu dengan barang bukti seberat 500 gram atau 0,5 Kg dari Seorang Kurir Asal Pulau Bunyu.
Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono, melalui Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton S Siagian, menjelaskan, pengungkapan ini berkat kerjasama tim gabungan BNN Prov Kaltara dan BNN Nunukan, dengan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan barat pada Jumat (4/8/2023).
Dari rumah yang sudah menjadi target operasi selama beberapa hari terakhir ini, turut diamankan 1 orang pelaku dan barang bukti Narkotika Gol I jenis sabu.
“Sekitar pukul 09.00 WITA, tim pemberantasan berhasil mengamankan pelaku yang membawa narkotika Gol I jenis methamphetamine (sabu) di sebuah rumah di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Barat,”ungkapnya.
Anton, beberkan kronologi penggerebekan berawal dari tim Pemberantasan BNNK Nunukan yang berkolaborasi dengan BNNP Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat, yang kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Tim bergerak cepat mengamankan saudara SP dan ditemukan barang bukti berupa 10 buah plastik ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 500 gram”ucapnya.
Menurut, Anton pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor BNNK Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan oleh tim penyidik dari BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan.
Selain mengamankan sepuluh paket sabu dari saudara SP, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah hp android dan 1 buah HP.
“Setelah diamankan di kantor BNNK Nunukan, diperoleh pengakuan dari Pelaku alamatnya sesuai KTP yaitu di Kelurahan Bunyu Barat Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan,”ujarnya.
Dari pengakuan pelaku pula diketahui sudah beberapa hari berada di Nunukan dengan tujuan mengambil paket sabu yang rencananya akan dibawa ke Pulau Bunyu atas perintah saudara A yang juga asal Pulau Bunyu.
“Pelaku melakukan aksinya seorang diri, menginap di rumah kerabat dan mengaku baru satu kali ini melancarkan aksinya. Pelaku mengambil paket sabu tersebut pada Jumat subuh dari seseorang asal malaysia dan rencananya akan berangkat ke bulungan pada jumat siang, namun pelaku sudah diamankan tim BNN sebelum berhasil membawa pesanan tersebut,”imbuhnya.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan menyebut pelaku beserta barang bukti selanjutnya akan dibawa ke BNN Provinsi Kalimantan Utara.
“Selanjutnya dilaksanakan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut oleh tim Pemberantasan BNNP Kaltara,”ucap Anton.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan yang baru menjabat dua minggu ini menaruh harapan sangat besar kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui di lingkungan sekitarnya terjadi peredaran gelap narkotika.
“Dari Jumlah Barang Bukti Kita Menyelamatkan Anak Bangsa Indonesia kurang lebih sebanyak 30 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika, dukung Kami BNN Kabupaten Nunukan dalam pemberantasan narkoba,”pungkasnya. (DV*)
Discussion about this post