Kamis, Juni 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Sebatik Barat, Temukan Sabu dan Berhasil Mengamankan 2 Orang Pemuda

by Grande Media
07/10/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tim Gabungan Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Sebatik Barat, Temukan Sabu dan Berhasil Mengamankan 2 Orang Pemuda
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Team gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat gerebek sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sei Kebakil RT. 009 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Pada penggerebekan tersebut turut tim gabungan mengamankan 2 orang pemuda beserta barang buktinya yaitu Sabu.

AKBP Bonifasius Rumbewas, S. I. K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf menerangkan, pada hari Sabtu (05/10/2024), team gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat, mendapatkan informasi adanya seorang laki – laki yang diduga sering melakukan transaksi jual beli Narkotika Golongan I jenis sabu.

“Kemudian sekira pukul 20.25 WITA kami melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sei Kebakil RT. 009 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat, Saat itu diamankan 2 orang laki – laki yang diketahui bernama inisial AKBA (35) dan SYAM (33) dimana keduannya berdomisili tinggal di Sei Kebakil RT.009 Desa Setabu, Sebatik Barat,” terang, Zainal Yusuf, Senin (07/10/2024).

Lanjut Zainal Yusuf, pada saat akan diamankan, salah satu dari keduanya sempat membuang sebuah bungkusan melalui jendela.

“kami melihat AKBA sempat membuang sebuah kemasan yang terbungkus kertas warna kuning melalui jendela. Selanjutnya saat kemasan yang dibuang oleh AKBA dibuka didalamnya berisi sabu sebanyak 10 bungkus plastik warna transparan ukuran kecil,” ujarnya.

Menurut Zainal, dari pengakuan SYAM barang tersebut didapatinya dari seseorang yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia, yang kini jadi DPO.

“Keterangan awal AKBA mendapatkan sabu tersebut dari SYAM, kemudian SYAM menerangkan bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp 1.100.000, dari seseorang yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia,” tuturnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 10 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 1,16 gram, 1 lembar potongan kertas warna kuning, 2 buah penjepit terbuat dari Bambu, 1 buah sendok sabu terbuat dari kertas, Uang tunai sebesar Rp. 800.000, 2 buah Handphone warna milik AKBA dan SYAM,” imbuhnya.(*)

Previous Post

Bilik dan Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Kabupaten Nunukan diterima KPU

Next Post

KPU Akan Gelar Jalan Sehat di Sebatik, AJak Masyarakat Sukseskan Pilkada Nunukan 2024

Berita Lainnya

FLS2N SMP Nunukan 2025, Ajang Seni Satukan Bakat dan Persaudaraan Pelajar
Nunukan

FLS2N SMP Nunukan 2025, Ajang Seni Satukan Bakat dan Persaudaraan Pelajar

18/06/2025
FLS3N 2025 Tingkat SD di Nunukan, Wadah Bakat Seni Anak-Anak Nunukan yang Kian Bersinar
Nunukan

FLS3N 2025 Tingkat SD di Nunukan, Wadah Bakat Seni Anak-Anak Nunukan yang Kian Bersinar

18/06/2025
Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau
Nunukan

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

17/06/2025
Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah
Nunukan

Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah

17/06/2025
“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen
Nunukan

“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen

17/06/2025
Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan
Nunukan

Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan

17/06/2025
Next Post
KPU Akan Gelar Jalan Sehat di Sebatik, AJak Masyarakat Sukseskan Pilkada Nunukan 2024

KPU Akan Gelar Jalan Sehat di Sebatik, AJak Masyarakat Sukseskan Pilkada Nunukan 2024

Kesbangpol dan DPRD Nunukan Apresiasi  Sosialisasi Pilkada oleh KPU Melalui Olahraga Bersama

Kesbangpol dan DPRD Nunukan Apresiasi Sosialisasi Pilkada oleh KPU Melalui Olahraga Bersama

Diduga Sebar Konten Black Campaign, Relawan KHARISMA Laporkan 2 Pemilik Akun Sosmed  ke Bawaslu

Diduga Sebar Konten Black Campaign, Relawan KHARISMA Laporkan 2 Pemilik Akun Sosmed ke Bawaslu

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.