Jumat, September 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham Menjadi Syarat, Ini Alasanya

by Grande Media
22/02/2025
in Nasional
0
Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham Menjadi Syarat, Ini Alasanya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberi tanggapan atas pemberitaan di berbagai media dan mengungkapkan alasan adanya persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang lalu. Syarat tentang tinggi badan diperlukan, salah satunya untuk pekerjaan yang terkait dengan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks Kemenkumham, misalnya untuk posisi penjaga tahanan.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico, Kamis (20/02/2025).

Ia mengatakan persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal. Kemenkumham pun terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya.

Sebagai contoh, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2cm dari tahun 2023 ke tahun 2024. Tinggi badan laki-laki yang semula 165cm menjadi 163cm. Sementara itu, tinggi badan perempuan yang semula 160cm menjadi 158cm.

“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” kata Nico.

Komisaris Jenderal Polisi ini menjelaskan pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan. Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng Rumah Sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.

“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” terangnya.

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” tambah Nico.

Di samping itu, lanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Untuk diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam kabinet merah putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah adanya pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum. (*)

Tags: kaltara grandekemenkumham
Previous Post

Kenakan Seragam Komcad, Gubernur Zainal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Next Post

Kenakan Seragam Komcad, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil

Berita Lainnya

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Kalimantan Utara

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

15/09/2025
Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral
Kalimantan Timur

Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral

12/09/2025
Indonesia Raih Enam Medali di World Boccia Cup 2025, Jaga Asa Amankan Tiket Paralimpiade 2028
Nasional

Indonesia Raih Enam Medali di World Boccia Cup 2025, Jaga Asa Amankan Tiket Paralimpiade 2028

09/09/2025
PROJEK-D Vol. 4 Berakhir Meriah, Gaet Ribuan Penonton Rayakan ‘Sehidup Separty’ di De Tjolomadoe
Nasional

PROJEK-D Vol. 4 Berakhir Meriah, Gaet Ribuan Penonton Rayakan ‘Sehidup Separty’ di De Tjolomadoe

07/09/2025
Berkat viral di tiktok, kakek penjual keripik yang kena gas air mata dapat bantuan donasi dari netizen
Nasional

Berkat viral di tiktok, kakek penjual keripik yang kena gas air mata dapat bantuan donasi dari netizen

04/09/2025
Peran Public Relations (PR) PT Pertamina Hulu Indonesia Torehkan Prestasi di Ajang MAW Talk Awards 2025
Nasional

Peran Public Relations (PR) PT Pertamina Hulu Indonesia Torehkan Prestasi di Ajang MAW Talk Awards 2025

03/09/2025
Next Post
Kenakan Seragam Komcad, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil

Kenakan Seragam Komcad, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil

Riau Dalam HPN yang Terbelah

Riau Dalam HPN yang Terbelah

Korban Santri Begal, Dihimbau Segera Buat Laporan Polisi

Korban Santri Begal, Dihimbau Segera Buat Laporan Polisi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.