Jumat, Juli 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham Menjadi Syarat, Ini Alasanya

by Grande Media
22/02/2025
in Nasional
0
Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham Menjadi Syarat, Ini Alasanya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberi tanggapan atas pemberitaan di berbagai media dan mengungkapkan alasan adanya persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang lalu. Syarat tentang tinggi badan diperlukan, salah satunya untuk pekerjaan yang terkait dengan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks Kemenkumham, misalnya untuk posisi penjaga tahanan.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico, Kamis (20/02/2025).

Ia mengatakan persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal. Kemenkumham pun terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya.

Sebagai contoh, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2cm dari tahun 2023 ke tahun 2024. Tinggi badan laki-laki yang semula 165cm menjadi 163cm. Sementara itu, tinggi badan perempuan yang semula 160cm menjadi 158cm.

“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” kata Nico.

Komisaris Jenderal Polisi ini menjelaskan pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan. Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng Rumah Sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.

“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” terangnya.

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” tambah Nico.

Di samping itu, lanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Untuk diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam kabinet merah putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah adanya pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum. (*)

Tags: kaltara grandekemenkumham
Previous Post

Kenakan Seragam Komcad, Gubernur Zainal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Next Post

Kenakan Seragam Komcad, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil

Berita Lainnya

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari
Nasional

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

16/07/2025
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Kalimantan Timur

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

09/07/2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR
Kalimantan Timur

Pemerintah Serahkan DIM RUU KUHAP kepada DPR

09/07/2025
Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga
Kalimantan Timur

Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga

05/07/2025
Bernadya, Hindia, hingga Juicy Luicy Siap Ramaikan De Tjolomadoe Agustus Mendatang!
Nasional

Bernadya, Hindia, hingga Juicy Luicy Siap Ramaikan De Tjolomadoe Agustus Mendatang!

05/07/2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat
Nasional

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

04/07/2025
Next Post
Kenakan Seragam Komcad, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil

Kenakan Seragam Komcad, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil

Riau Dalam HPN yang Terbelah

Riau Dalam HPN yang Terbelah

Korban Santri Begal, Dihimbau Segera Buat Laporan Polisi

Korban Santri Begal, Dihimbau Segera Buat Laporan Polisi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.