NUNUKAN – Perusahaan mikro dan kecil di Kabupaten Nunukan terus meningkat, sehingga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kabupaten Nunukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan tingkatkan pengawasan juga.
Hal tersebut dilakukan dengan pengawasan OSS, yaitu kesesuaian data yang diberikan tentang modalnya dan kesesuaian dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
Idayanti, selaku Kabid Penamaan Modal pada DPMPTSP Kabupaten Nunukan, belum lama ini menjelaskan, pengawasan itu ada 2 macam yaitu pengawasan rutin dan pengawas insidental. untuk pengawasan rutin, Bidang PPM melakukan pengawasan rutin terhadap perusahaan di Kupaten Nunukan.
“Karena kita membuat jadwal tahun ini kami melakukan pengawasan rutin mengikuti jadwal yang kami lakukan pada desember tahun sebelumnya,” terang Idayanti.
Dan Idayanti menyebut kewenangan DPMPTSP hanya pada PMDN, sedangkan Penanaman modal Asing (PMA) menjadi kewenangan pusat.
“Pengawasan dari PKPM menetapkan bahwa pengawasan itu berdasarkan penanaman modal, jadi daerah mendapatkan kewenangan pengawsana modal dalam Negeri untuk PMA perusahaan asing, ujarnya.
Menurut, Idayanti saat ini di Kabupaten Nunukan Tahun 2023, ada 52 perusahaan PMDN, dan PMA perkebunan ada 20.
“Semuanya hampir PMA oleh pusat, namun dari 20 ada 6 untuk sawit yang PMDN dan Seluruh perusahaan UMKM itu juga masuk dalam pengawasan kami,” ungkapnya.
“Proses pengawasan harus terlebih dahulu mengikuti OSS, pengawas penanaman modal dengan melakukan pengawasan kepatuhan terhadap peraturan penanaman modal, yaitu dengan membuat Laporan Kemajuan Penanaman Modal (LKPM), di dalamnya sudah adan BAP kita melihat dari kepatuhan teknisnya atau kepatuhan prestasi,” tambahnya.
Hal tersebut dilakukan agar setiap perusahaan dapat menyediakan laporannya sehingga terlihat pertumbuhan perusahannya.
Idayanti juga merencanakan untuk menyampaikan usulannya terkait pengawasan terhadap perusahaan asing yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Ingin mengusulkan ikut mengawasi supaya punya Kewenagan terhadap perusahaan asing di Nunukan, bagaimanapun ini berada di wilayah kita, ini juga untuk mengetahui perkembangan perusahaan di wilayah kita sendiri.” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post