Senin, September 1, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Tingkatkan PMDN, DPMPTSP Lakukan Pengawasan Pada Perusahaan di Kabupaten Nunukan.

by Grande Media
27/11/2023
in Nunukan
0
Tingkatkan PMDN, DPMPTSP Lakukan Pengawasan  Pada Perusahaan di Kabupaten Nunukan.

Idayanti, selaku Kabid Penamaan Modal pada DPMPTSP Kabupaten Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Perusahaan mikro dan kecil di Kabupaten Nunukan terus meningkat, sehingga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kabupaten Nunukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan tingkatkan pengawasan juga.

Hal tersebut dilakukan dengan pengawasan OSS, yaitu kesesuaian data yang diberikan tentang modalnya dan kesesuaian dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

Idayanti, selaku Kabid Penamaan Modal pada DPMPTSP Kabupaten Nunukan, belum lama ini menjelaskan, pengawasan itu ada 2 macam yaitu pengawasan rutin dan pengawas insidental. untuk pengawasan rutin, Bidang PPM melakukan pengawasan rutin  terhadap perusahaan di Kupaten Nunukan.

“Karena kita membuat jadwal tahun ini kami melakukan pengawasan rutin mengikuti jadwal yang kami lakukan pada desember tahun sebelumnya,” terang Idayanti.

Dan Idayanti menyebut kewenangan DPMPTSP hanya pada PMDN, sedangkan Penanaman modal Asing (PMA) menjadi kewenangan pusat.

“Pengawasan dari PKPM menetapkan bahwa pengawasan itu berdasarkan penanaman modal, jadi daerah mendapatkan kewenangan pengawsana modal dalam Negeri untuk PMA perusahaan asing, ujarnya.

Menurut, Idayanti saat ini di Kabupaten Nunukan Tahun 2023, ada 52 perusahaan PMDN, dan PMA perkebunan ada 20.

“Semuanya hampir PMA oleh pusat, namun dari 20 ada 6 untuk sawit yang PMDN dan Seluruh perusahaan UMKM itu juga masuk dalam pengawasan kami,” ungkapnya.

“Proses pengawasan harus terlebih dahulu mengikuti OSS, pengawas penanaman modal dengan melakukan pengawasan kepatuhan terhadap peraturan penanaman modal, yaitu dengan membuat Laporan Kemajuan Penanaman Modal (LKPM), di dalamnya sudah adan BAP kita melihat dari kepatuhan teknisnya atau kepatuhan prestasi,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan agar setiap perusahaan dapat menyediakan laporannya sehingga terlihat pertumbuhan perusahannya.

Idayanti juga merencanakan untuk menyampaikan usulannya terkait pengawasan terhadap perusahaan asing yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Ingin mengusulkan ikut mengawasi supaya punya Kewenagan terhadap perusahaan asing di Nunukan, bagaimanapun  ini berada di wilayah kita, ini juga untuk mengetahui perkembangan perusahaan di wilayah kita sendiri.” imbuhnya.(DV*)

Tags: DPMPTSP Lakukan Pengawasan Pada Perusahaan di Kabupaten Nunukan.Tingkatkan PMDN
Previous Post

Hari Guru, Himpaudi Gelar Lomba APE di SAE Lanuka

Next Post

Belajar dari Malaysia, Pemprov Bakal Terapkan Integrasi Peternakan Hewan

Berita Lainnya

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota
Nunukan

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota

30/08/2025
Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan

26/08/2025
TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Next Post
Belajar dari Malaysia, Pemprov Bakal Terapkan Integrasi Peternakan Hewan

Belajar dari Malaysia, Pemprov Bakal Terapkan Integrasi Peternakan Hewan

MTQH XXI Tahun 2023 Resmi Ditutup Wali Kota, Kecamatan Tarakan Tengah Kembali Juara Umum

MTQH XXI Tahun 2023 Resmi Ditutup Wali Kota, Kecamatan Tarakan Tengah Kembali Juara Umum

Kalapas Nunukan: Pentingnya Perencanaan dan Pelaksanaan Tugas

Kalapas Nunukan: Pentingnya Perencanaan dan Pelaksanaan Tugas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.