NUNUKAN – Puluhan karung pakaian bekas ilegal Ballpress diamankan oleh anggota Satgas Pamtas Pos Bambangan di Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan, pada Rabu (23/8/2023).
Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Albert Frantesca melalui Danramil 0911-01/Nunukan, Mayor Cba Teguh Setiawan membenarkan adanya hasil temuan barang pakaian bekas ilegal (Ballpress) sebanyak 35 karung, tanpa pemilik.
“Temuan itu merupakan hasil laporan dari warga yang melintas, dan melaporkan temuan tersebut ke pos Satgas Pamtas Pos Bambangan, sekitar pukul 15.25 Wita,”ungkap Teguh Setiawan.
Teguh Setiawan menuturkan, diduga Ballpress tersebut diselundupkan dari Malaysia menggunakan jalur darat.
“Saat ditemukan karung-karung itu tergeletak begitu saja tanpa ada pemiliknya, hingga sore hari, kami menunggu di lokasi, namun pemilik barang tidak ada yang datang untuk mengambil barang tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Danpos Bambangan Yonif 621/Manuntung, Letnan Dua Inf Agus Rianto, lokasi ditemukannya Ballpress tersebut tepatnya di Patok 124 Desa Bambangan Kampung Trem RT. 003 Kecamatan Sebatik Barat.
Kini oleh pihak Kodim 0911, temuan puluhan karung pakaian bekas ilegal (Ballpress) selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.(DV*)
Discussion about this post