Kamis, Maret 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Dua Kasus Narkotika, Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

by Grande Media
24/01/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur
0
Ungkap Dua Kasus Narkotika, Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam press release yang digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, serta dihadiri Kasi Humas IPTU Maryono.

Dikutip dari FB Poda Kaltim, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengungkap keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap dua kasus besar narkotika dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram.

“Pengungkapan pertama terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang. Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (36)”, jelas kapolres.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,31 gram, beserta barang bukti lainnya.

“Barang Bukti yang berhasil disita berupa alat hisap, plastik klip, satu unit handphone, dompet, pakaian, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah tersangka lain berinisial T, yang keduanya kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)”, ungkap Kapolres.

Untuk pengungkapan kedua dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Perjiwa, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka F (35) dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 263,62 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit handphone, serta sepeda motor”, ungkapnya lagi.

Selain itu dari hasil pengembangan tersangka F, personel Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka G.

“Pengembangan kasus kemudian berlanjut hingga pukul 20.30 WITA di wilayah Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan tersangka G (35) di tempat tinggalnya”, pungksas Kapolres. (*)

Tags: divhumaskaltara grandepoldakaltimpolres kukarPOLRIpolriuntukmasyarakat
Previous Post

Mendukung Pengembangan UMKM Lokal, Kecamatan Tarakan Timur Gelar Mini Expo 2026

Next Post

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Berita Lainnya

Dipicu Emosi, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Luka di Kepala
Daerah

Dipicu Emosi, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Luka di Kepala

25/03/2026
Polsek Nunukan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun
Daerah

Polsek Nunukan Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun

25/03/2026
Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Hukum & Kriminal

Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi

25/03/2026
Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional
Kalimantan Timur

Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional

24/03/2026
857 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Satu Orang Langsung Bebas
Hukum & Kriminal

857 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Satu Orang Langsung Bebas

21/03/2026
Kejati Kaltara Periksa Mantan Bupati Nunukan dan Pejabat Pertanahan Nunukan
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltara Periksa Mantan Bupati Nunukan dan Pejabat Pertanahan Nunukan

11/03/2026
Next Post
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Perluas Jangkauan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik

Perluas Jangkauan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.