NUNUKAN – Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari Malaysia masuk ke Indonesia berhasil diaggalkan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana, pada Minggu (14/09/2025).
Barang bukti yang diamankan oleh Satgas Pamtas di Pos Bukit Keramat Bukti, Sebatik, sebanyak 28 jerigen BBM jenis bensin dengan total 980 liter.
Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., mengatakan, Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi.
“Dan sebagai tindak lanjut penegakan hukum, Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan”, ujarnya.
Proses penyerahan diawali dengan pembacaan kronologi kejadian, dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Nunukan. Juga dihadiri oleh Andri Sayoga (Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Nunukan), Lettu Kav Okta Adji Pratama (Pasi Intel), dan Letda Chk Anwar (Pakum Satgas).
“Dengan penyerahan barang bukti tersebut sebagai bentuk wujud Sinergi antara TNI dan Bea Cukai. Dan diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan”, pungkasnya. (*)
Discussion about this post