Rabu, Juni 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Visi Misi IRAMA Menjadi Referensi Penyusunan Dokumen Formal RPJMD Nunukan

by Grande Media
20/03/2025
in Nunukan
0
Visi Misi IRAMA Menjadi Referensi Penyusunan Dokumen Formal RPJMD Nunukan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Nunukan, R. Iwan Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Referensi dalam penyusunan dokumen formal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan RPJMD Teknokratik periode 2025-2029.  Diantaranya berisikan Visi dan Misi IRAMA Perubahan yang dituangkannya dalam 17 arah baru menuju perubahan Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Nunukan, R. Iwan Kurniawan, kepada awak media,  usai mengikuti Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan 2026, Kamis (20/03/2025).

“Didalam surat Edaran Kementerian Dalam Negeri bahwasannya visi dan misi ini menjadi referensi dalam penyusunan dokumen formal RPJMD berkolaborasi dengan Rpm teknokratik, visi dan misi Bupati mengusung 17 arah baru perubahan, secara spesifik arah perubahan sudah diterjemahkan di 5 misi yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berkarakter; peningkatan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi sumber daya lokal; penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, melayani, cepat dan tuntas; percepatan dan penuntasan pembangunan infrastruktur dasar yang adil dan merata; dan menciptakan tata kehidupan yang harmoni dengan menjaga dan  melestarikan nilai – nilai budaya dan kearifan lokal,” terangnya.

Lanjut Iwan Kurniawan, secara esensi aspek perencanaan di periode 2025-2029, kita wajib menyusun RPJMD 2025-2009 dan wajib diselesaikan dalam masa 6 bulan setelah, Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih dilantik.

“Beliau dilantik tanggal 20 Februari 2025, dan RPMJD selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2025 harus sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dimana RPJMD tadi mengcover 17 arah perubahan dalam periodenya 5 tahun,” ungkapnya.

Menurut Iwan Kurniawan pada Musrembang RKPD Kabupaten Nunukan 2026, yang diselenggarakan pada hari ini, merupakan tahap 2.

“Rapat pada pagi ini musrembang RKPD 2026 merupakan tahap ke 2 dari pemerintahan Beliau tentang pembangunan, dan beberapa sasaran dan program di seluruh OPD terkait dan Insya Allah dari 17 arah perubahan tadi sudah ada dinas pengampunya tinggal implementasi pelaksanaannya di tahun 2026,” tuturnya.

Sementara itu untuk RPJMD teknokratik, dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan, dengan menyesuaikan program 17 arah baru menuju perubahan Kabupaten Nunukan di 2025.

“Dalam waktu dekat akan proses perubahan dokumen perencanaan 2025, dimana kami memasukkan juga 17 arah perubahan ini di dalam periode 5 tahun selama kepemimpinan beliau harus ada, karena satu paket dengan kepemimpinan beliau, sehingga dalam beberapa waktu kedepan akan ada penyesuaian dokumen perubahan diikuti dengan perubahan anggaran 2025,”pungkasnya. (dv)

Tags: iramakalara grandePEMKAB NUNUKANrpmjd
Previous Post

Berbagi Semangat Ramadhan, Polda Kaltara dan Mahasiswa Universitas Kaltara Bagikan Takjil Gratis di Jalan Sengkawit

Next Post

Irjen Kemenham Farid Junaedi Inspeksi Sarana Dan Prasana Kanwil Kemenham Kaltim

Berita Lainnya

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau
Nunukan

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

17/06/2025
Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah
Nunukan

Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah

17/06/2025
“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen
Nunukan

“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen

17/06/2025
Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan
Nunukan

Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan

17/06/2025
KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik
Nunukan

KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik

15/06/2025
“Ayo Bantu Farah”
Nunukan

“Ayo Bantu Farah”

15/06/2025
Next Post
Irjen Kemenham Farid Junaedi Inspeksi Sarana Dan Prasana Kanwil Kemenham Kaltim

Irjen Kemenham Farid Junaedi Inspeksi Sarana Dan Prasana Kanwil Kemenham Kaltim

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional

Polda Kaltara Menggelar Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kayan 2025”

Polda Kaltara Menggelar Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Kayan 2025"

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.