Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara Dorong Tertib Pajak Lewat Sosialisasi PPh 21

by Grande Media
07/04/2026
in DPRD Kaltara
0
Wakil Ketua DPRD Kaltara Dorong Tertib Pajak Lewat Sosialisasi PPh 21

Suasana RDP DPRD Kaltara bersama BKAD dan KPP Pratama Tanjung Redeb

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sosialisasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan perpajakan terbaru.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., memimpin jalannya RDP dan menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dalam perhitungan pajak guna menghindari potensi kekurangan bayar.

Ketua DPRD Kalimantan Utara menilai sosialisasi ini sebagai langkah konkret dalam membangun budaya tertib pajak di lingkungan legislatif.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan administrasi perpajakan. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa meminimalisir kesalahan dan memastikan kewajiban pajak terpenuhi dengan benar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan integritas sebagai pejabat publik.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus menunjukkan komitmen terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal perpajakan. Ini bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, pihak KPP Pratama Tanjung Redeb menyampaikan bahwa sejak 2024, perhitungan PPh 21 menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PMK 168/2023, dengan sistem penghitungan kumulatif tahunan.

Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi perpajakan. (*)

Tags: dprd kaltarakaltara grandekepatuhanpajakPPh 21RDPTransparansi
Previous Post

Audit Kinerja Tahap I Dimulai, Polda Kaltara Siapkan Penguatan Sistem Perencanaan

Next Post

Perkuat Sinergi Perbatasan, Kaltara–Sabah Fokus Pengembangan Blue Economy

Berita Lainnya

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat
DPRD Kaltara

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

10/04/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Penonaktifan Peserta PBI BPJS
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Penonaktifan Peserta PBI BPJS

16/03/2026
DPRD Kaltara Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender

14/03/2026
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI
DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI

10/03/2026
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat
DPRD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

06/03/2026
DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib

06/03/2026
Next Post
Perkuat Sinergi Perbatasan, Kaltara–Sabah Fokus Pengembangan Blue Economy

Perkuat Sinergi Perbatasan, Kaltara–Sabah Fokus Pengembangan Blue Economy

Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting, Target 11,4 Persen pada 2029

Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting, Target 11,4 Persen pada 2029

Sidak LPG 3 Kg di Tarakan, Pertamina Pastikan Tabung Aman dan Sesuai Standar

Sidak LPG 3 Kg di Tarakan, Pertamina Pastikan Tabung Aman dan Sesuai Standar

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.