NUNUKAN – Bertempat di Gedung Serbaguna BKPSDM , Rabu (23/07/2024) Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Nunukan menggelar “ Forum Konsultasi Publik”.
Acara yang dihadiri camat, lurah dan para ketua RT serta LSM dan akademisi, Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menyerap aspirasi untuk peningkatan pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek mengatakan, Karena kita bertugas di pelayanan, kita ingin membuat standar pelayanan, melalui masukan dari pemangku kepentingan termasuk ketua RT.
“Kami memerlukan masukan dari ketua RT, Karena yang tau kondisi di masyarakat atau kependudukan yang paling tahu adalah ketua RT, “ujarnya.
Agustinus Palentek menambahkan , masukan yang diterima akan menjadi usulan sebagai standar pelayanan publik.
“Kami akan membuat standar pelayan, karenanya harus melibatkan masyarakat untuk mendapatkan masukan, kemudian kami usulkan ke atas untuk mendapatkan persetujuan dalam penerapan,” tambahnya.
Pada kesempatan kami mengucapkan terimakasih, “dengan ini kami bisa menyerap aspirasi masyarakat yang terwakilkan dari para ketua RT, termasuk masukan dari akademisi perguruan tinggi untuk membuat standar pelayanan, Karena kadang-kadang permintaan masyarakat maunya beragam, tapi saran atau masukan masyarakat tidak serta-merta kita akomodir semua, kita harus menyesuaikan,” ungkap Agustinus.
Menurut Agustinus, ini kegiatan yang pertama kali dilakukan Disdukcapil karena ini dipersyaratkan untuk meningkatkan mutu pelayan publik .
“Harapannya masukkan pada hari ini bisa kami jadikan sebagai bahan menuju standarisasi pelayanan publik, dan semoga masukan dari masyarakat bisa lebih meningkatkan mutu pelayan kami”, imbuhnya.( DV*)
Discussion about this post