Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

251 Orang PPPK Tahap II Resmi Dilantik Oleh Bupati Nunukan

by Grande Media
10/11/2025
in Nunukan
0
251 Orang PPPK Tahap II Resmi Dilantik Oleh Bupati Nunukan

251 Orang PPPK Tahap II di Nunukan Resmi Dilantik dan Menerima SK.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, secara resmi melantik dan menyerahkan SK kepada  251 Orang PPPK Tahap II, Senin (10/11/25)..

PPPK Tahap II yang dilantik dan terdiri dari Guru sebanyak 111 orang, Teknis 11 orang,dan Kesehatan sebanyak 129 orang.

Dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Dwikora Nunukan Pelantikan dan Penyerahan SK ini disaksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, Asisten Admnistrasi Umum Drs. Syafarudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, TP2D H. Abidin Tajang, Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pimpinan Bankaltimtara.

Dikutip dari FB Pemkab Nunukan, Pada sambutannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memberikan ucapan selamat kepada PPPK Tahap II yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK.

Menurut Bupati Irwan, Kebijakan optimalisasi ini lahir sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberadaan Tenaga Kontrak Daerah serta meminimalisir kekosongan formasi yang telah ditetapkan dalam seleksi penerimaan PPPK Tahap I yang lalu.

“Semua adalah bagian dari ASN, tidak akan membeda-bedakan mana PNS dan PPPK tapi semua harus bekerja dengan baik, jadi tidak perlu menempatkan diri kalau saya PPPK status saya dibawah PNS, Tidak, semua punya tugas dan tanggung jawab sama sesuai dengan penugasan masing-masing,” ungkapnya.

Bupati Irwan juga berharap dengan peningkatan ini juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada saudara-saudari sekalian, selain bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan dengan rah dan baik, dihatapkan diluar tugas kedinasannya juga dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkunganasyarakat yang kondusif,”ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan memberikan beberapa pesan kepada PPPK Tahap II yang menerima SK pada hari ini.

Yang pertama, PPPK dapat menunjukan kinerja yang baik denganeningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kinerha serta berorientasi pada hasil.

Kedua, PPPK harus terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan karena tantangan birokrasi yang akan dihadapi ke depan semakin berat.

Dan yang terakhir, PPPK harus menjaga integritas dan loyalitas dan menjadi teladan dalam layanan publik. (*)

Tags: bupatiirwan sabrikaltara grandenunukanPPPK
Previous Post

Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional

Next Post

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

Berita Lainnya

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah
Kalimantan Utara

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

10/04/2026
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi
Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

10/04/2026
Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati
Hukum & Kriminal

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

10/04/2026
Pelantikan 208 Pejabat, Birokrasi Nunukan Didorong Lebih Adaptif dan Berjiwa Melayani
Kalimantan Utara

Pelantikan 208 Pejabat, Birokrasi Nunukan Didorong Lebih Adaptif dan Berjiwa Melayani

07/04/2026
Kalapas Nunukan: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja
Kalimantan Utara

Kalapas Nunukan: Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

06/04/2026
Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan
Hukum & Kriminal

Video Viral Dugaan Transaksi Sabu di Nunukan Ditelusuri Aparat, Polisi Lakukan Penggeledahan

06/04/2026
Next Post
Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.