Rabu, Oktober 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

by Grande Media
10/04/2026
in Kalimantan Utara, Nunukan
0
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

Barang Bukti. (hms)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri kembali digagalkan aparat Polres Nunukan. Seorang pria berinisial S (31) diamankan petugas saat membawa sabu seberat 24,89 gram di wilayah Sebatik Tengah.

Kapolres Nunukan Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Sunarwan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Asnur Dg Pasau, Desa Sungai Limau.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang baru masuk dari wilayah Malaysia menuju Indonesia dengan mengendarai sepeda motor. Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di lipatan celana bagian bawah yang dikenakan pelaku.

“Barang bukti ditemukan dalam plastik transparan yang dibungkus kembali dengan plastik hitam dan disimpan di bagian celana pelaku,” ungkap Sunarwan, Jumat (10/04/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari Tawau, Malaysia, dengan harga sekitar 1.600 ringgit. Barang itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial F dengan nilai Rp10 juta.

Namun hingga kini, sosok F masih dalam pencarian polisi dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit ponsel Realme, serta barang pribadi milik pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik Satresnarkoba masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah perbatasan.(*rls)

Tags: kaltara grandenarkobapengungkapan kasuspolres nunukansabusebatik tengah
Previous Post

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

Next Post

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Usai Lantik KORMI Malinau: Olahraga Harus Bikin Masyarakat Bahagia
Kalimantan Utara

Achmad Djufrie Usai Lantik KORMI Malinau: Olahraga Harus Bikin Masyarakat Bahagia

14/10/2026
Festival Sungai Kayan 2026 Jadi Penggerak Ekonomi dan Pelestarian Budaya Kaltara
Kalimantan Utara

Festival Sungai Kayan 2026 Jadi Penggerak Ekonomi dan Pelestarian Budaya Kaltara

14/10/2026
Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,55 Miliar, Semarak HUT Nunukan Hadirkan Artis Ibu Kota
Daerah

Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,55 Miliar, Semarak HUT Nunukan Hadirkan Artis Ibu Kota

14/10/2026
Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas
Daerah

Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas

14/10/2026
Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan
Daerah

Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan

14/10/2026
Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian
Kalimantan Utara

Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian

13/10/2026
Next Post
Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan

Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar

Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.