Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada empat atlet sepak bola wanita melalui mekanisme naturalisasi.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang didampingi oleh Plh. Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU (Ditjen AHU), Hantor Situmorang, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Empat atlet tersebut adalah pertama Emily Julia Frederica Nahon memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya yang neneknya lahir di Bogor, Jawa Barat, bek tengah yang berkarir pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19 ADO Den Haag (Level 1 Belanda) dan kerap kali bermain di Tim Senior. Atlet kedua naturalisasi selanjutnya Felicia Victoria de Zeeuw, memiliki garis keturunan Indonesia yakni nenek dari ibunya lahir di Jakarta, gelandang serang handal yang sebelumnya berkarir pada musim 2021/2022 dipromosikan ke Tim U-16, dan pada musim 2022/2023 pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19, dan pada musim 2024/2025 bermain dengan Tim Senior ADO Den Haag (Level 1 Belanda) kembali lagi dipromosikan ke Tim U-17.
Ketiga, Iris Joska de Rouw yang akan diandalkan sebagai kiper Timnas sepakbola wanita yang memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur, sebelumnya menghabiskan 3 musim di tim Youth Sparta Rotterdam (2019 – 2022) dan saat ini dipromosikan ke tim senior Sparta Rotterdam. Terakhir yakni Isa Guusje Warps memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatera Barat, sebagai penyerang andalan sayap kanan yang sebelumnya berkarir di Klub asal Belgia yaitu KRC Genk Ladies (Level 1 Belgia) dan bergabung dengan Tim Senior sampai akhir musim 2023/2024, dan saat musim 2024/2025 ia kembali berlabuh ke Tim asal Belanda yaitu NAC Breda (Level 1 Belanda).
Widodo dalam sambutannya menegaskan, bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.
“Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” ujar Widodo.
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait. Serta partisipasi semua pihak, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Intelijen Negara dan PSSI.
Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Bertambahnya 4 pesepakbola wanita dalam skuad Tim Nasional Indonesia Putri bukan merupakan hal yang baru dikarenakan sebelumnya di tahun 2024, Pemerintah juga sudah melakukan naturalisasi terhadap 2 pesepakbola wanita yaitu Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu yang diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.
Beberapa agenda yang menjadi agenda jangka panjang untuk Timnas Putri adalah dapat mencapai target ranking 50 besar FIFA (10 besar Asia), lolos di setiap putaran final AFC Women Asian Cup dan lolos ke FIFA Women World Cup 2035. Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.
Widodo menambahkan, bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Widodo juga menegaskan, komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan” ujarnya
Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. (*)
Discussion about this post