Senin, Desember 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

by Grande Media
05/01/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kamis (04/01/2024) siang, Polres Tarakan melakukan pemusnahan 911 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mako Polres dengan mengunakan kendaraan alat berat atau bomag.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, juga ikuti jajaran pimpinan TNI, Satpol PP dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, miras ini hasil kegiatan patroli dalam rangka persiapan peringatan malam pergantian tahun 2023 – 2024 beberapa waktu lalu.

Dalam patroli itu selain Polres Tarakan juga ikut POM TNI dan Satpol PP Kota Tarakan, terkait penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi izin penjualan (ilegal) di tempat hiburan malam, penginapan dan sarana permainan biliar yang ada di Tarakan.

“kemudian dari hasil patroli dan pemeriksaan beberapa tempat telah berhasil diamankan sejumlah 911 botol minuman beralkohol gol B dan C yang telah diatur dalam perpres nomor 74 tahun 2013,”ungkap Kapolres.

Dari kegiatan Operasi pencegahan dan penertiban beberapa waktu lalu, 8 tempat yang didatangi oleh petugas gabungan masih banyak tempat usaha yang belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol untuk golongan B dan C.

“Untuk para pemilik tempat, Petugas juga melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Guna mnemberikan edukasi dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan Minuman Beralkohol dengan golongan B dan C,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga Kapolres menyampaikan terdapat pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi Lilin Kayan 2023-2024.

Pelanggaran lalu lintas ( Melawan arus, tidak memakai helm, knalpot brong):

  1. Tilang Etle = 0

b. Tilang Manual =12
c. Teguran =495

Vonis= 12

Denda = Rp.1.738.000

Data Pelanggar: Pria  8 orang, wanita 4 orang.

Knalpot brong= 350

Demikian hasil pelaksanaan kegiatan Polres Tarakan selama pelaksanaan menjelang pergantian tahun 2023-2024.(*)

Previous Post

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Next Post

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Berita Lainnya

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

05/12/2025
Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

01/12/2025
Dilepas Wali Kota Tarakan Pawai Penyambutan Natal, Menjadi Momentum Mempererat Kebersamaan Masyarakat Tarakan
Tarakan

Dilepas Wali Kota Tarakan Pawai Penyambutan Natal, Menjadi Momentum Mempererat Kebersamaan Masyarakat Tarakan

30/11/2025
Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Lakukan Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan di Nunukan Ditangkap Polisi

27/11/2025
Next Post
243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Jabat Wakapolda Kaltara

Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Jabat Wakapolda Kaltara

Bupati Nunukan Apresiasi Terlaksananya Perayaan Natal Bersama

Bupati Nunukan Apresiasi Terlaksananya Perayaan Natal Bersama

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.