Senin, Juni 16, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan

by Grande Media
05/01/2024
in Hukum & Kriminal, polres tarakan, Tarakan
0
911 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kamis (04/01/2024) siang, Polres Tarakan melakukan pemusnahan 911 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mako Polres dengan mengunakan kendaraan alat berat atau bomag.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, juga ikuti jajaran pimpinan TNI, Satpol PP dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, miras ini hasil kegiatan patroli dalam rangka persiapan peringatan malam pergantian tahun 2023 – 2024 beberapa waktu lalu.

Dalam patroli itu selain Polres Tarakan juga ikut POM TNI dan Satpol PP Kota Tarakan, terkait penjualan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi izin penjualan (ilegal) di tempat hiburan malam, penginapan dan sarana permainan biliar yang ada di Tarakan.

“kemudian dari hasil patroli dan pemeriksaan beberapa tempat telah berhasil diamankan sejumlah 911 botol minuman beralkohol gol B dan C yang telah diatur dalam perpres nomor 74 tahun 2013,”ungkap Kapolres.

Dari kegiatan Operasi pencegahan dan penertiban beberapa waktu lalu, 8 tempat yang didatangi oleh petugas gabungan masih banyak tempat usaha yang belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol untuk golongan B dan C.

“Untuk para pemilik tempat, Petugas juga melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Guna mnemberikan edukasi dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan Minuman Beralkohol dengan golongan B dan C,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga Kapolres menyampaikan terdapat pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi Lilin Kayan 2023-2024.

Pelanggaran lalu lintas ( Melawan arus, tidak memakai helm, knalpot brong):

  1. Tilang Etle = 0

b. Tilang Manual =12
c. Teguran =495

Vonis= 12

Denda = Rp.1.738.000

Data Pelanggar: Pria  8 orang, wanita 4 orang.

Knalpot brong= 350

Demikian hasil pelaksanaan kegiatan Polres Tarakan selama pelaksanaan menjelang pergantian tahun 2023-2024.(*)

Previous Post

Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Beri Bantuan Listrik Gratis

Next Post

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum & Kriminal

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

14/06/2025
PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha
Tarakan

PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha

14/06/2025
Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

13/06/2025
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

12/06/2025
Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia
polda kaltara

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

12/06/2025
Next Post
243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

243 Personel Polri Polda Kaltara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Jabat Wakapolda Kaltara

Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, Jabat Wakapolda Kaltara

Bupati Nunukan Apresiasi Terlaksananya Perayaan Natal Bersama

Bupati Nunukan Apresiasi Terlaksananya Perayaan Natal Bersama

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.