Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

by Grande Media
20/07/2023
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Kepolisian bersama dengan Kejaksaan dan Dinas Kesehatan memusnahkan barang bukti berupa narkoba. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus yang telah terungkap, Kamis (20/07/2023)

Barang bukti tersebut di sita dari 7 kasus, dengan jumlah tersangka 11 orang.
Dengan kasus pertama pada 31 Mei 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 285,9 gram, 9,34 gram, 5,32 gram dengan tempat kejadian perkara di Jl. Sabanar Lama RT. 61 Kel. Tanjung Selor Hilir.

Kasus Kedua pada tanggal 05 Juni 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat Brunto 58,30 gram dan 0,19 gram yang di sita di JI. Dermaga Pelabuhan Kulteka.

Kasus Ketiga Juga di tanggal 13 Juni 2023, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan Berat Bruto 6,28 gram yang di sita dari, di Gang Idacom RT. 35 Kel. Karang Anyar.

Kasus Keempat tanggal 18 juni 2023 dengan Barang bukti narkoba jenis Sabu dengan Berat Bruto 7,8 gram yang disita dari tersangka, di Jl. Aki Balak Kel. Karang Anyar Kota Tarakan.

Masih Di tanggal yang berdekatan Kembali pada tanggal 21 Juni 2023 Di sita Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 138,34 gram yang di sita dari tersangka di Jl. Mulawarman Kel. Karang Anyar Kota Tarakan.

Selanjutnya Kasus keenam pada tanggal 27 Juni berhasil di aman kan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 35,91 10 gram dari tersangka di Jl. Sabanar Lama, Gg. Al-Amin Kab. bulungan.

Kasus terakhir masih di tanggal yang sama diamakan narkoba jenis sabu dengan berat Bruto 87.49 gram yang di sita dari tersangka di Jl. Glatik Pertanian Rt. 042 Kab. bulungan.

Melihat dari jumlah barang bukti yang berhasil di amankan dapat menyelamatkan jiwa masyarakat yang berada di Kaltara. Semoga masyarakat dapat membantu Polri Dalam Pemberantasan Narkoba.(*)

Previous Post

Ketua TP-PKK Kaltara Kunjungi Kawasan Transmigrasi Sepunggur

Next Post

Mabigus dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Nunukan Resmi Dilantik

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

05/12/2025
Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan

05/12/2025
Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan

05/12/2025
Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

05/12/2025
Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara

Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Next Post
Mabigus dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Nunukan Resmi Dilantik

Mabigus dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Nunukan Resmi Dilantik

2 Raperda Inisiatif Diajukan DPRD Nunukan Dalam Paripurna

2 Raperda Inisiatif Diajukan DPRD Nunukan Dalam Paripurna

RV Ditangkap Polsek Tarakan Utara Karena kembali Melakukan Pencurian

RV Ditangkap Polsek Tarakan Utara Karena kembali Melakukan Pencurian

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.