Rabu, September 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Kutai Barat

Bahas 2 (dua) Raperbup

by Grande Media
16/01/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Kutai Barat
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus membuka secara resmi kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat, Kamis, (16/01/2025).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat tersebut diikuti oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P, yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, dan diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kutai Barat (Abdan, Maria, Panji dan Susilowati) serta Perwakilan dari Bapenda dan Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus menyampaikan bahwasanya Rapat Harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.,
“Saya berharap Rapat ini akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas, sehingga menghasilkan peraturan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” Ucap M. Ikmal Idrus.

Lebih lanjut, M. Ikmal Idrus juga menghimbau kepada perangkat daerah pemrakarsa agar dapat memperhatikan kembali beberapa materi muatan yang terkandung dalam 2(dua) Rancangan Peraturan Bupati ini agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tetap selaras dengan peraturan yang setingkat., Pungkasnya.

Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P, Adapun Rancangan yang dibahas, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.

Selanjutnya Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian tanggapan dari Bapenda dan Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat. (**)

Tags: Kanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Manfaatkan Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi, Berdayakan Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Berita Lainnya

Berawal dari Sekolah Pesisir, Guru di Anggana Bawa Pengalaman Mengajar hingga Amerika
Kalimantan Timur

Berawal dari Sekolah Pesisir, Guru di Anggana Bawa Pengalaman Mengajar hingga Amerika

11/09/2026
Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan
Kalimantan Timur

Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan

08/09/2026
Enam Awak Kapal Tenggelam di Delta Mahakam, Tim Patroli PHM Bergerak Cepat
Kalimantan Timur

Enam Awak Kapal Tenggelam di Delta Mahakam, Tim Patroli PHM Bergerak Cepat

03/09/2026
Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki
Kalimantan Timur

Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki

01/08/2026
Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui
Kalimantan Timur

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui

01/08/2026
Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri
Kalimantan Timur

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri

09/06/2026
Next Post
Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Latihan SAR untuk Siaga Bencana Alam di Pantai Tanah Kuning oleh Direktorat Samapta Polda Kaltara

Latihan SAR untuk Siaga Bencana Alam di Pantai Tanah Kuning oleh Direktorat Samapta Polda Kaltara

Komisi I DPRD Prov. Kaltara melakukan kunjungan kerja ke DKISP Kota Tarakan

Komisi I DPRD Prov. Kaltara melakukan kunjungan kerja ke DKISP Kota Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.