Kamis, September 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan

by Grande Media
08/09/2026
in Kalimantan Timur
0
Bukan Sekadar Sanksi, Pertamina Dorong SPBU Perbaiki Layanan

Pertamina Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di SPBU

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kalimantan tidak hanya berujung pada pemberian sanksi. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjadikan setiap temuan di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan dan kepatuhan pengelola SPBU.

Langkah ini terutama dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, tertib, serta berkualitas.

Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi yang mencakup 160 SPBU di wilayah Kalimantan.

Temuan yang menjadi perhatian antara lain penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, serta pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah aspek operasional SPBU, mulai dari prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, administrasi, kualitas dan kuantitas produk, fasilitas keselamatan, hingga standar pelayanan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, jumlah surat pembinaan dan sanksi tidak sama dengan jumlah SPBU yang diperiksa. Satu SPBU dapat menerima lebih dari satu surat berdasarkan jenis temuan maupun hasil evaluasi yang dilakukan pada periode berbeda.

Penanganan terhadap temuan juga disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Pertamina dapat memberikan surat teguran, surat peringatan, meminta perbaikan operasional, hingga melakukan penghentian sementara operasional.

Bagi Pertamina, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan. Pengelola SPBU didorong tidak hanya memenuhi ketentuan ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari kegiatan operasional sehari-hari.

“Penindakan merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan,” katanya.

Pengawasan terhadap transaksi BBM subsidi juga diperkuat melalui sistem digital. Pemantauan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk melihat pola transaksi sekaligus mendeteksi potensi ketidaksesuaian dalam penyaluran.

Selain pengawasan internal, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan distribusi BBM.

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap BBM, Pertamina menilai kepatuhan di tingkat SPBU menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi tetap berjalan sesuai aturan.

Karena itu, pengelola SPBU diminta menjalankan kegiatan secara profesional, sementara masyarakat diimbau menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan juga dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas Edi.

Tags: BBM BersubsidiBBM subsidikalimantanPelayanan SPBUPengawasan SPBUPenyaluran BBMpertaminapertamina patra niagaSPBUSubsidi Energi
Previous Post

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan

Next Post

Haornas 2026, Polda Kaltara Dorong Personel Jaga Kebugaran untuk Dukung Tugas

Berita Lainnya

Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki
Kalimantan Timur

Damkar Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran KM Prince Soya, Polisi Masih Selidiki

01/08/2026
Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui
Kalimantan Timur

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Penyebab Belum Diketahui

01/08/2026
Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri
Kalimantan Timur

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri

09/06/2026
Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring
Hukum & Kriminal

Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring

31/05/2026
Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri Wafat, Pengurus JMSI Kaltara Sampaikan Duka Mendalam
Kalimantan Timur

Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri Wafat, Pengurus JMSI Kaltara Sampaikan Duka Mendalam

16/04/2026
PHM Lakukan Operasi Kemanusiaan, Selamatkan Tujuh Nelayan di Selat Makassar
Kalimantan Timur

PHM Lakukan Operasi Kemanusiaan, Selamatkan Tujuh Nelayan di Selat Makassar

16/04/2026
Next Post
Haornas 2026, Polda Kaltara Dorong Personel Jaga Kebugaran untuk Dukung Tugas

Haornas 2026, Polda Kaltara Dorong Personel Jaga Kebugaran untuk Dukung Tugas

Menata Hati di Balik Tembok Lapas, WBP Nunukan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Habib Basim

Menata Hati di Balik Tembok Lapas, WBP Nunukan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Habib Basim

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.