KUTAI TIMUR – Jajaran Polsek Sangkulirang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui laporan warga yang masuk ke layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur, polisi berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 setelah warga mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi komunikasi digital. Mendapat informasi itu, personel kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara daring. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan datang ke wilayah Kutai Timur untuk mencari penghasilan.
Petugas juga mendapati informasi bahwa kedua perempuan tersebut menggunakan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada calon pelanggan. Transaksi dilakukan secara langsung dengan pembayaran tunai setelah terjadi kesepakatan.
Selain mengamankan kedua perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, seperti alat kontrasepsi, pelumas, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Dikutip dari Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Ahad (31/05/2026), Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Hotline 110 dalam melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan yang diterima dari operator Hotline 110 Polres Kutai Timur.
“Begitu laporan diterima, personel langsung kami kerahkan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*rls)











Discussion about this post