Selasa, Juni 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring

by Grande Media
31/05/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur
0
Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring

Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Online Berkat Laporan Hotline 110.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – Jajaran Polsek Sangkulirang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui laporan warga yang masuk ke layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur, polisi berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 setelah warga mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi komunikasi digital. Mendapat informasi itu, personel kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Di lokasi, petugas menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara daring. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan datang ke wilayah Kutai Timur untuk mencari penghasilan.

Petugas juga mendapati informasi bahwa kedua perempuan tersebut menggunakan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada calon pelanggan. Transaksi dilakukan secara langsung dengan pembayaran tunai setelah terjadi kesepakatan.

Selain mengamankan kedua perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, seperti alat kontrasepsi, pelumas, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dikutip dari Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Ahad (31/05/2026), Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.

“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Hotline 110 dalam melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan yang diterima dari operator Hotline 110 Polres Kutai Timur.

“Begitu laporan diterima, personel langsung kami kerahkan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*rls)

Tags: Berita KaltimHotline 110Info Kutimkaltara grandeKamtibmasKutai Timurkutimpolda kaltimPolres KutimPOLRIPolsek SangkulirangProstitusi OnlineTribrata News
Previous Post

Goa Berlapis Gunung Seriang, Permata Tersembunyi yang Disiapkan Jadi Ikon Wisata Kaltara

Next Post

BMKG Tarakan Terbitkan Peringatan Cuaca Laut 31 Mei–3 Juni 2026, Nelayan Diminta Siaga

Berita Lainnya

Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking
Hukum & Kriminal

Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking

14/06/2026
Tinggalkan Jejak Karpet Lumpur, Pelaku Pencurian Pisang dan Sawit di Sebatik Timur Berhasil Ditangkap Polisi
Daerah

Tinggalkan Jejak Karpet Lumpur, Pelaku Pencurian Pisang dan Sawit di Sebatik Timur Berhasil Ditangkap Polisi

12/06/2026
Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri
Kalimantan Timur

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri

09/06/2026
19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan
Hukum & Kriminal

19 Kasus Narkotika dan 4 TPPO, Barang Bukti 47 Perkara Dimusnahkan Kejari Nunukan

04/06/2026
Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ungkap Kasus Sabu di Sebengkok, Dua Pria Ditangkap

23/05/2026
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Selumit, Buruh Tani Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Selumit, Buruh Tani Diamankan

22/05/2026
Next Post
BMKG Tarakan Terbitkan Peringatan Cuaca Laut 31 Mei–3 Juni 2026, Nelayan Diminta Siaga

BMKG Tarakan Terbitkan Peringatan Cuaca Laut 31 Mei–3 Juni 2026, Nelayan Diminta Siaga

31 Mei–3 Juni 2026, BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Cuaca Laut

31 Mei–3 Juni 2026, BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Cuaca Laut

Petugas Damkar Nunukan Selamatkan Jari Bocah yang Tersangkut Gear Sepeda

Petugas Damkar Nunukan Selamatkan Jari Bocah yang Tersangkut Gear Sepeda

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.