Kamis, Juni 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Kerugian Negara Berhasil Ditekan

by Grande Media
18/06/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Kerugian Negara Berhasil Ditekan

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tarakan Wahyu Budi Utomo bersama unsur Forkopimda saat pemusnahan barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Bea Cukai Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal melalui kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan digelar di Tarakan, Kamis (18/6/2026), dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tarakan, Kepala KPKNL Tarakan, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, serta unsur pimpinan TNI dan Polri.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode September 2025 hingga Januari 2026 yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas Bea Cukai dalam mengelola barang hasil penindakan sekaligus memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat,” kata Wahyu.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 54.292 batang rokok ilegal berbagai merek, 3.000 gram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas impor, lima botol dan empat galon minuman mengandung etil alkohol, 16 senjata tajam, serta 40 unit kosmetik.

Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp248,39 juta.

Menurut Wahyu, kegiatan tersebut bukan sekadar pemusnahan barang sitaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan dan penindakan berbagai pelanggaran kepabeanan merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal maupun barang larangan dan pembatasan yang masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tarakan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak barang ilegal semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap perekonomian nasional dan penerimaan negara. (*)

Tags: Bea cukai TarakanBMNForkopimdakalara grandeKPKNL TarakanPenindakan Bea Cukai.Rokok IlegalWahyu Budi UtomoWali Kota tarakan
Previous Post

Wakapolda Kaltara Anjangsana ke Kediaman Warakawuri, Pererat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Lainnya

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha
Daerah

Kredit Mikro Rp25 Juta Segera Dibuka, 150 UMKM Nunukan Berpeluang Dapat Modal Usaha

18/06/2026
PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman
Daerah

PMI Nunukan Pastikan Stok Darah Aman

17/06/2026
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Nunukan Gelar Ziarah Pahlawan dan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Daerah

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Nunukan Gelar Ziarah Pahlawan dan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

17/06/2026
Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi
Daerah

Kehadiran OPD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Nunukan Siapkan Evaluasi

15/06/2026
Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif
Daerah

Pelaku UMKM Bakal Dapat Payung Hukum, DPRD Nunukan Ajukan Ranperda Ekonomi Kreatif

15/06/2026
Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Pemkab Nunukan Usulkan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Tirta Taka

15/06/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.