TARAKAN – Dugaan aksi begal yang sempat menghebohkan warga Kota Tarakan dipastikan tidak pernah terjadi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Tarakan menyimpulkan laporan yang dibuat oleh pemuda berinisial AR merupakan rekayasa.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh AR dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Senin (27/7/2026) malam. Didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono serta disaksikan sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), AR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas informasi yang telah menimbulkan keresahan.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Kota Tarakan, khususnya pihak kepolisian dan ormas. Cerita kejadian begal yang saya sampaikan tidak benar,” ucap AR.
Ia mengakui perbuatannya telah memicu kepanikan publik setelah informasi dugaan begal yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) lalu tersebut menyebar luas melalui media sosial.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya menyesal telah membuat keresahan di masyarakat,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan AR.
Karena peristiwa tersebut terbukti tidak pernah terjadi, kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
“Laporan yang dibuat akan kami hentikan melalui SP3 penyelidikan karena peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu,” ujar Reginald.
Meski perkara dihentikan, Polres Tarakan tetap akan memberikan pembinaan kepada AR dengan melibatkan pihak keluarganya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan. Dengan demikian, penanganan perkara ini resmi dihentikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Laskar Borneo Bersatu (LBB) Tarakan, Ricky Febriansyah, mengajak masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari atau ketika melintasi kawasan yang minim penerangan.
Ia juga berharap pemerintah dapat menambah fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan serta mengimbau masyarakat segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap laporan kepada aparat harus disampaikan secara jujur dan berdasarkan fakta. Informasi yang tidak benar bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat menghambat penanganan kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian aparat penegak hukum. (*)











Discussion about this post