Senin, Juli 27, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Jemput Masukan Kemendikdasmen untuk Perkuat Ranperda Literasi

by Grande Media
27/07/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Jemput Masukan Kemendikdasmen untuk Perkuat Ranperda Literasi

DPRD Kaltara Konsultasikan Ranperda Perbukuan ke Kemendikdasmen RI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dengan melakukan rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Rapat kerja dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., bersama anggota Pansus IV, yakni Listiani, Muhammad Hatta, ST., Dino Adrian, SH., Vamelia, SE., dan Siti Laela, didampingi tim pakar, perwakilan Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI, serta Tim INOVASI.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan substansi Ranperda sebelum memasuki proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. DPRD Kaltara menilai harmonisasi dengan kementerian teknis menjadi langkah penting agar regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan nasional.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pembahasan bersama Kemendikdasmen bertujuan memastikan Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan pengembangan literasi di Kalimantan Utara.

“Masukan dari kementerian menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda. Kami berharap hasil rapat ini dapat memperkuat proses pembahasan hingga memperoleh rekomendasi dan melanjutkan tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Dalam forum tersebut, Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kaltara yang dinilai serius menghadirkan regulasi khusus mengenai pengembangan perbukuan dan budaya literasi.

Bahkan, Ranperda tersebut dinilai memiliki peluang menjadi salah satu contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menyusun regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.

Apabila disahkan, regulasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan minat baca masyarakat, tetapi juga memperkuat ekosistem perbukuan di Kalimantan Utara melalui dukungan terhadap penulis, ilustrator, penerbit, percetakan, hingga distribusi buku yang lebih berkualitas.

Pansus IV DPRD Kaltara bersama Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI juga sepakat untuk terus menyempurnakan materi Ranperda, termasuk memasukkan berbagai regulasi turunan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah agar implementasinya dapat berjalan optimal.

DPRD Kaltara berharap proses pembahasan dapat segera rampung sehingga Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat ditetapkan menjadi payung hukum yang mendukung penguatan budaya literasi sekaligus mendorong Kalimantan Utara menjadi salah satu daerah pelopor dalam pengembangan regulasi perbukuan di Indonesia. (*)

Tags: Budaya LiterasiDPRD Provinsi Kaltarakaltara grandeKemendikdasmenpansus IVPerbukuan
Previous Post

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Tiga Daerah di Kaltara Berstatus Waspada

Berita Lainnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Tiga Daerah di Kaltara Berstatus Waspada
Kalimantan Utara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Tiga Daerah di Kaltara Berstatus Waspada

27/07/2026
Silaturahmi Kapolda dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kolaborasi Antarpenegak Hukum di Kaltara
Kalimantan Utara

Silaturahmi Kapolda dan Pengadilan Tinggi Perkuat Kolaborasi Antarpenegak Hukum di Kaltara

27/07/2026
Kapolda Kaltara dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Wujudkan Harmoni di Tengah Keberagaman
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Wujudkan Harmoni di Tengah Keberagaman

27/07/2026
Dekranasda Kaltara Dorong IKM Angkat Nilai Produk Lewat Inovasi Kemasan Hijau
Kalimantan Utara

Dekranasda Kaltara Dorong IKM Angkat Nilai Produk Lewat Inovasi Kemasan Hijau

27/07/2026
Rumah Kemasan Jadi Motor Penguatan Produk Lokal, Pemprov Kaltara Latih IKM Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan
Kalimantan Utara

Rumah Kemasan Jadi Motor Penguatan Produk Lokal, Pemprov Kaltara Latih IKM Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

27/07/2026
Pemprov Kaltara Dorong Swasembada Telur, Panen Perdana Ayam Petelur Jadi Bukti Keberhasilan Program
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Dorong Swasembada Telur, Panen Perdana Ayam Petelur Jadi Bukti Keberhasilan Program

26/07/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.