Sabtu, Agustus 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Selesaikan Pelanggaran Hak Cipta dengan Mediasi

by Grande Media
08/02/2025
in Kalimantan Timur
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Selesaikan Pelanggaran Hak Cipta dengan Mediasi
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) hari ini (Jumat, 07 Februari 2025) menyelesaikan mediasi hak cipta seni pada produk salah satu butik di kota Samarinda.

Pada tahap ini Kabid Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriana bersama Analis KI Ahli Madya Rima Kumari, menemui pihak terduga dengan menyerahkan Berita Acara hasil pemeriksaan saksi dengan dugaan tindak pidana hak cipta seni berupa motif pada produk yang diperdagangkan.

Dengan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan, Kabid Pelayanan KI Mia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menyelesaikan sengketa hak cipta secara efektif dan memastikan tidak ada lagi komplikasi permasalahan hak cipta tersebut antara pihak-pihak yang terlibat, serta mendorong kerjasama yang konstruktif di masa depan.

Melalui mediasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus berharap agar kedepannya, hak cipta termasuk hak kekayaan intelektual secara umum dapat terjamin perlindungannya secara hukum, dengan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Timur. (*)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Kegiatan Sosialisasi Kehumasan Tentang Penggunaan Media Sosial Di Kalangan Pelajar SMP

Next Post

JMSI Luncurkan Program “JMSI Goes To School” di HUT ke – 5

Berita Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Pemuda Muara Badak Ilir, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Rigger
Kalimantan Timur

Tingkatkan Kapasitas Pemuda Muara Badak Ilir, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Rigger

01/08/2025
Kenalkan Lebih Dekat Industri Hulu Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Ajak Awak Media ke Fasilitas Lepas Pantai
Kalimantan Timur

Kenalkan Lebih Dekat Industri Hulu Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Ajak Awak Media ke Fasilitas Lepas Pantai

01/08/2025
Dari Lapangan Migas ke Hutan Kalimantan: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Wilayah Operasi PT Pertamina Hulu Sanga Sanga
Kalimantan Timur

Dari Lapangan Migas ke Hutan Kalimantan: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Wilayah Operasi PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

31/07/2025
Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80
Kalimantan Timur

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80

24/07/2025
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

18/07/2025
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

18/07/2025
Next Post
JMSI Luncurkan Program “JMSI Goes To School” di HUT ke – 5

JMSI Luncurkan Program "JMSI Goes To School" di HUT ke – 5

Peringati HUT JMSI Ke – 5, Pengcab JMSI Kabupaten Nunukan Berbagi Ke Panti Asuhan

Peringati HUT JMSI Ke - 5, Pengcab JMSI Kabupaten Nunukan Berbagi Ke Panti Asuhan

Kapolda Kaltara Gelar Family Gathering Bersama 120 Anak Selumit Pantai Tarakan

Kapolda Kaltara Gelar Family Gathering Bersama 120 Anak Selumit Pantai Tarakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.