Rabu, Januari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kakanwil Kemenham Apresiasi Capaian Satgas Gabungan TNI di Perbatasan Sebatik Gagalkan Penyelundupan CPMI

by Grande Media
10/04/2025
in Kalimantan Timur
0
Kakanwil Kemenham Apresiasi Capaian Satgas Gabungan TNI di Perbatasan Sebatik Gagalkan Penyelundupan CPMI

Kepala Wilayah KemenHAM Kalimantan Timur (Kaltim), Dr.Hj. Umi Laili

Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) turut monitor keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI di perbatasan Sebatik yang berhasil menggagalkan penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia pada Sabtu 5 April 2025 lalu.

Atas keberhasilan tersebut Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) juga mengapresiasi atas keberhasilan Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, sebagai bukti pentingnya perlindungan kepada CPMI.

“Kemenham apresiasi capaian Satuan Tugas Gabungan TNI di perbatasan Sebatik, yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia. Dan sebagai bukti perlindungan bagi CPMI agar tidak terjebak dalam jaringan penyelundupan yang dapat membahayakan keselamatan merek,” ujar Kepala Wilayah KemenHAM Kalimantan Timur (Kaltim), Dr.Hj. Umi Laili, Selasa (09/04/2025).

Dan terkait  pentingnya perlindungan bagi CPMI agar tidak terjebak dalam jaringan penyelundupan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.  Selain itu menurut Umi Laili, pihak Kemenham juga berkomitmen untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dalam perekrutan pekerja migran, agar tidak rentan terjadi korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM).

“Sebagaimana diketahui para pekerja ilegal amat rentang terjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, mereka  berangkat tanpa melalui prosedur yang resmi, mereka seringkali terjebak dalam situasi yang berbahaya dan eksploitasi, karenanya harus ada edukasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dalam perekrutan pekerja migran, agar tidak rentan terjadi korban pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM),” ucapnya lagi.

Berikut beberapa alasan mengapa PMI ilegal mengalami pelanggaran hak asasi manusia:

  1. Kurangnya Perlindungan Hukum: PMI ilegal tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang sama seperti pekerja migran yang berangkat secara resmi. Hal ini membuat mereka sulit untuk melaporkan pelanggaran yang dialami, seperti penyiksaan, penipuan, atau pemerasan.
  2. Eksploitasi Ekonomi: Banyak PMI ilegal yang dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tidak layak, dengan upah yang sangat rendah, atau bahkan tanpa upah sama sekali. Mereka seringkali terjebak dalam hutang untuk membayar biaya keberangkatan yang tinggi.
  3. Perdagangan Manusia: Jaringan penyelundupan sering kali beroperasi di balik pengiriman PMI ilegal, yang dapat menyebabkan mereka menjadi korban perdagangan manusia. Mereka bisa dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk dan tidak memiliki kebebasan untuk melarikan diri.
  4. Diskriminasi dan Stigma: PMI ilegal sering kali menghadapi stigma dan diskriminasi di negara tujuan, yang dapat menghalangi mereka untuk mendapatkan dukungan sosial atau akses ke layanan dasar.
  5. Kondisi Keamanan yang Buruk: Dalam banyak kasus, PMI ilegal berada di lingkungan yang tidak aman, di mana mereka dapat menjadi sasaran kekerasan atau eksploitasi.

Melihat beberapa poin diatas, Umi Laili berharap penting bagi pemerintah dan organisasi terkait untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi PMI, termasuk memberikan edukasi tentang proses legal untuk bekerja di luar negeri, serta memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan dan pelanggaran hak asasi manusia.”

“Dalam kesempatan ini, Kemenham berharap kerjasama/sinergitas antara instansi terkait dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa semua pekerja migran berangkat dengan cara yang legal dan aman.” Tuturnya. (*ml)

Tags: cpmikaltara grandeKanwil Kemenham Kaltimsatgas tni perbatasan
Previous Post

Kapolda Kaltara Berikan Kejutan Spesial di HUT ke-79 TNI Angkatan Udara di Lanud Anang Busra Tarakan

Next Post

Ibnu Saud Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tarakan Tahun 2025–2029

Berita Lainnya

Sukseskan Asta Cita Presiden, Kemenkum Kaltim Siap Laksanakan Penilaian IRH Tahun 2026
Kalimantan Timur

Sukseskan Asta Cita Presiden, Kemenkum Kaltim Siap Laksanakan Penilaian IRH Tahun 2026

19/01/2026
Kemenkum Kaltim Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pembangunan ZI Tahun 2026
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pembangunan ZI Tahun 2026

19/01/2026
Perkuat Penegakan Hukum di Kutai Kartanegara, Kakanwil Kemenkum Kaltim Lantik 6 PPNS Satpol PP
Kalimantan Timur

Perkuat Penegakan Hukum di Kutai Kartanegara, Kakanwil Kemenkum Kaltim Lantik 6 PPNS Satpol PP

19/01/2026
Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti
Kalimantan Timur

Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

14/01/2026
Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan
Kalimantan Timur

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

14/01/2026
Kemenkum Kaltim Siap Menghadapi Tantangan Tahun 2026, Mendukung Kebijakan Nasional
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Siap Menghadapi Tantangan Tahun 2026, Mendukung Kebijakan Nasional

12/01/2026
Next Post
Ibnu Saud  Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tarakan Tahun 2025–2029

Ibnu Saud Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tarakan Tahun 2025–2029

Mei 2025 DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai

Mei 2025 DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai

Pelaku Penikaman di Sebengkok Tarakan Berhasil Ditangkap

Pelaku Penikaman di Sebengkok Tarakan Berhasil Ditangkap

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.