Sabtu, Juni 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

by Grande Media
14/01/2026
in Kalimantan Timur, Nasional
0
Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat terhadap substansi serta semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Hukum berkesempatan mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, didampingi Kasatpol PP Sumsel, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wakil Menteri Hukum yang kerap disapa Prof. Eddy tersebut menyampaikan bahwa KUHP baru hadir sebagai hasil pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan, humanis, serta mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal. Oleh karena itu, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kesempatan yang sama menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini, sehingga penerapannya ke depan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional. (*)

Tags: kaltara grandeKemenkum Kaltimmenkum ri
Previous Post

Job Fair Kaltara, Strategi Konkret Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Next Post

Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

Berita Lainnya

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas Utama
Ekonomi

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas Utama

09/06/2026
Gempa M 7,7 di Sulut Picu Kepanikan, Aksi Warga Keluar Rumah dengan Tubuh Bersabun Viral
Nasional

Gempa M 7,7 di Sulut Picu Kepanikan, Aksi Warga Keluar Rumah dengan Tubuh Bersabun Viral

09/06/2026
Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri
Kalimantan Timur

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri

09/06/2026
Jerit Minta Tolong Berakhir Duka, Wisatawan Apparalang Ditemukan Meninggal Setelah Disapu Ombak
Nasional

Jerit Minta Tolong Berakhir Duka, Wisatawan Apparalang Ditemukan Meninggal Setelah Disapu Ombak

08/06/2026
Harga Tempe Terancam Naik, Pemerintah Jaga Rupiah untuk Lindungi Pengrajin dan Konsumen
Ekonomi

Harga Tempe Terancam Naik, Pemerintah Jaga Rupiah untuk Lindungi Pengrajin dan Konsumen

06/06/2026
Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Dorong Konservasi Laut dan Kemandirian Masyarakat Pesisir
Nasional

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Dorong Konservasi Laut dan Kemandirian Masyarakat Pesisir

02/06/2026
Next Post
Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

Optimalkan Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Kaltim Gelar Pelantikan Notaris Pengganti

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari

Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.