NUNUKAN– Dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan di wilayah perbatasan terus mengalir.
Sebanyak 40 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Nunukan menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Handayani Jakarta Timur dengan total nilai kurang lebih Rp150 juta.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok, mulai dari penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, hingga PPKS dengan permasalahan NAPZA. Bantuan diberikan setelah melalui proses asesmen integratif yang dilakukan pendamping Kemensos bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan.
Bantuan yang diterima tidak hanya berupa kebutuhan untuk pemenuhan hidup layak, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Bentuk intervensinya mencakup bantuan kebutuhan sehari-hari, kewirausahaan hingga alat bantu.
Untuk kebutuhan sehari-hari, bantuan yang diterima berupa kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga, antara lain beras, minyak goreng, gula, makanan dan minuman, produk kebersihan diri, deterjen, pasta gigi, serta perlengkapan rumah tangga seperti handuk.
Sementara bagi penerima manfaat yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha, bantuan kewirausahaan diarahkan sebagai dukungan agar mereka dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSP3A Kabupaten Nunukan, Yarius Pare Ruru, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan dukungan sesuai kondisi mereka.
“Bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen, sehingga kebutuhan setiap penerima manfaat menjadi pertimbangan. Jadi bukan hanya melihat kebutuhannya saat ini, tetapi juga bagaimana bantuan tersebut bisa memberikan manfaat dan mendukung keberfungsian sosial mereka,” ujar Yarius, Senin (28/09/2026).
Menurutnya, keberadaan pendamping di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelayanan sosial berjalan secara berkelanjutan.
Pendamping Kemensos bersama DSP3A melakukan penjangkauan, asesmen, koordinasi hingga pendampingan terhadap penerima manfaat.
“Sinergi antara Sentra Handayani, pendamping Kemensos dan DSP3A Nunukan sangat penting. Kemensos hadir untuk masyarakat Nunukan, sementara kami di daerah membantu memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terhubung dengan pelayanan yang sesuai,” katanya.
Yarius berharap bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi dapat menjadi bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian penerima manfaat.
“Harapannya bantuan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh penerima. Untuk kebutuhan dasar dapat membantu meringankan beban, sedangkan bantuan usaha dapat menjadi dukungan bagi mereka untuk berkembang dan lebih mandiri,” tuturnya.
Penyaluran bantuan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, terutama di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
Melalui sinergi tersebut, pelayanan sosial diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga penyandang disabilitas, anak, lanjut usia maupun kelompok PPKS lainnya dapat memperoleh perhatian, pendampingan dan dukungan sesuai kebutuhannya. (*Rls-DSP3A).








Discussion about this post