TANJUNG SELOR – DPRD Prov. Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan dan PT. Adindo Hutani Lestari Malinau beserta OPD terkait.
Dipimpin oleh Jufri Budiman, rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Prov. Kaltara.
Ketua Adat Besar Tidung, Naharuddin menyampaikan permasalahan yang terjadi antara dengan pihak PT. Adindo, dan mengharapkan dengan dilakukan pertemuan ini dapat memberikan titik terang terkait permasalahan yang terjadi.
Jufri budiman menyayangkan dengan ketidakhadiran dari pihak PT. Adindo pada pertemuan ini, sehingga dari pihak komisi III tidak dapat mendengarkan secara langsung tanggapan dari pihak PT. Adindo.
Ainun Farida selaku ketua Komisi I mengatakan bahwa untuk mari bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku, dan jangan sampai mengambil hak warga. Beliau juga menegaskan agar pertemuan selanjutnya pihak PT. Adindo dapat hadir secara langsung.
Adapun selanjutnya pertemuan akan kembali diagendakan dengan harapan seluruh pihak dapat hadir.(Hms)
Discussion about this post