Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Ibu Hamil Tersangka Turut Saksikan Pemusnahan

by Grande Media
01/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Pemusnahan 11,5 Kg Sabu di mako Polres Nunukan disakasikan Para Tersangka (01/07). (dev)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.544,02 gram atau 11,5 Kg berupa sabu dan dua botol liquid narkotika

Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Sebatik Polres Nunukan, dan disaksikan oleh jajaran pejabat instansi vertikal serta para tersangka, Selasa (01/07/2025), usai pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara ke 79.

Barang bukti tersebut juga termasuk pengungkapan delapan kasus yang ditangani dalam periode tersebut, dan satu kasus yang mencuri perhatian publik karena melibatkan seorang tersangka perempuan atau ibu dalam kondisi hamil tujuh bulan. Yaitu  IR alias I Binti Hn (alm), yang ditangkap bersama rekannya Hmn alias Emg bin Hmh, ketiganya turut dihadirkan dalam kegiatan  untuk menyaksikan langsung barang bukti sabu miliknya dimusnahkan, lebih kurang 44,89 Gram.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES NUNUKAN/POLDA KALTARA, tertanggal 19 April 2025. Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto ±44,89 gram.

“Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di Dermaga Tradisional Aji Putri, Jl. Cik Dik Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, pada Sabtu pagi, 19 April 2025 sekitar pukul 06.50 WITA. Barang sitaan tersebut telah ditetapkan status hukumnya berdasarkan Surat Ketetapan Kejaksaan Nomor: B–547/O.4.16/Enz.1/04/2025, tertanggal 21 April 2025,” terang Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Kapolres didampingi sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, di antaranya Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla, Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11/Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fatoni Hatam, S.H., M.H.

Kapolres merincikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 laporan polisi, dengan total 10 tersangka, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 11.544,02 gram (netto) dan liquid narkotika sebanyak dua botol dengan total berat @37,89 ml. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik, masing-masing sebanyak 1,9 gram sabu dan 2 ml liquid.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak, mulai dari TNI, Kejaksaan, BNN, hingga masyarakat,” ujar AKBP Bonifasius.

“Selain delapan kasus terbaru, Polres Nunukan juga mencatat total 41 kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari kasus-kasus tersebut, berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 13.869,82 gram (13,8 kg) dan 7 botol liquid narkotika dengan total berat 90 ml. Jumlah tersangka mencapai 65 orang, terdiri dari 1 WNA pria, 58 WNI pria, dan 6 WNI Perempuan,” tambahnnya.

Kapolres menyatakan bahwa pengembangan terhadap jaringan para pelaku masih terus dilakukan. Ia juga mengindikasikan kemungkinan adanya pengungkapan lanjutan dari kasus-kasus yang barang buktinya telah dimusnahkan hari ini.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.(*dv)

Tags: bhayangkara 79kaltara grandenarkotikapolres nunukan
Previous Post

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

Next Post

Kapolres Nunukan : Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

Berita Lainnya

Irwan Sabri : Pemkab Nunukan Salurkan 10 Ribu Sembako di Momen HUT ke-26
Nunukan

Irwan Sabri : Pemkab Nunukan Salurkan 10 Ribu Sembako di Momen HUT ke-26

08/10/2025
HUT Kabupaten Nunukan Dimeriahkan dengan Festival UMKM dan Job Fair, Pelayanan Publik, Hingga Pasar Murah
Nunukan

HUT Kabupaten Nunukan Dimeriahkan dengan Festival UMKM dan Job Fair, Pelayanan Publik, Hingga Pasar Murah

08/10/2025
Bunda PAUD Nunukan Ajak Orang Tua Jadi Cerdas demi Anak Hebat
Nunukan

Bunda PAUD Nunukan Ajak Orang Tua Jadi Cerdas demi Anak Hebat

07/10/2025
Pemuda Sebatik Ingin PLBN Bukan Sekedar Simbol Kemegahan
Nunukan

Pemuda Sebatik Ingin PLBN Bukan Sekedar Simbol Kemegahan

05/10/2025
Belum ada Kepastian Difungsikan, PLBN Sebatik Disegel
Nunukan

Belum ada Kepastian Difungsikan, PLBN Sebatik Disegel

04/10/2025
Firman Latif Menyebut Sebatik Seharusnya Sebagai Garda Terdepan Indonesia, Bukan yang Terbelakang
Nunukan

Firman Latif Menyebut Sebatik Seharusnya Sebagai Garda Terdepan Indonesia, Bukan yang Terbelakang

04/10/2025
Next Post
Kapolres Nunukan : Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

Kapolres Nunukan : Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.