NUNUKAN – Ketidakhadiran dan Keterlambatan Fraksi saat pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 serta KUA-PPAS 2026 DPRD Nunukan, mengakibatkan sempat mengalami penundaan.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Nunukan, pada Kamis (14/08/2025) itu hanya dihadiri 19 anggota dewan. Padahal, sesuai aturan, minimal 22 anggota legislatif harus hadir untuk menyetujui plafon anggaran tersebut.
Dampaknya terjadi kesimpangsiuran atas ketidakhadiran dan keterlambatan tersebut, dengan tudingan tidak menyetujui KUA dan PPAS tersebut, khususnya soal anggaran Pokok – pokok pikiran (Pokir).
Namun tudingan tersebut diklarifikasi oleh pihak dari Fraksi Nasdem, melalui Hendrawan, yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan.
“kami tetap hadir walau terlambat dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2025 serta KUA-PPAS 2026, tidak benar kami menolak soal Pokir”, ujarnya kepada awak media (14/08/2025).
Hendrawan menerangkan, kehadirannya tidak semata-mata memikirkan diri sendiri, dan terkait soal persetujuan kebijakan dirinya memang sempat belum mendapatkan penjelasan kemana arah keuangan tersebut diperuntukkan, tapi bukan berarti tidak setuju.
“Yang kami mau adalah mengetahui berapa alokasi anggaran untuk Dapil-dapil, seperti Kabudaya dan Krayan, Sebatik dan sebagainya. Jadi bukan kita berpikir-pikir yang tidak baik”, ungkapnya.
Sekali lagi ia menegaskan jangan terlalu cepat berbicara masalah Pokir. “Saya kan di Banggar, saya punya hak untuk mendeteksi, untuk meminta kepada OPD, mana dokumen dan sebagainya”.
“ketidak tauan kami ini adalah karena saat pembahasan tidak ditempat, karena menghadiri Rakernas Nasdem di Makassar. Jadi kami baru pulang tentu kami juga kaget ketika misalnya, ada hal-hal yang lebih cepat telah dibahas. Padahal kita juga punya hak, memonitor, mengawasi program pemerintah”, tambahnya.
Namun menurut Hendrawan Fraksi Nasdem tetap menyetujui hasil Paripurna setelah mendapatkan penjelasan dari sambutan pidato di podium.
” Ya kita puas, Kita sudah dengar beberapa program yang dilakukan di daerah Kabudaya, Krayan dan seterusnya, dan teman-teman yang lain seperti Sebatik dan sebagainya”,ucapnya.
“Bicara tidak puas, kami tidak puas ketika kami tidak tahu dan kita tidak punya dokumen, dan kita tidak punya parameter. Ya jelas kita tidak mau. Bagaimana kita sebagai anggota DPRD hanya duduk-duduk saja dibayar oleh Negara”, tegasnya kembali menambahkan.
Menutup pembicaraan Hendrawan pun mengatakan, bahwa hadir di gedung DPRD Karena Rakyat itu yang ia lakukan.(**)
Discussion about this post