Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara

by Grande Media
16/08/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ternyata karena adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

Dalam keterangannya Dirkrimsus, kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

“Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelasnya.

Iya pun menerangkan dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.

Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Meski demikian, Dirkrimsus menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih berada dalam tahap penyidikan.

“Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan,” tambahnya.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar.

Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat. (**)

Tags: bank kaltimtaraDitreskrimsus Polda kaltarakaltara grandekredit Fiktifpolda kaltara
Previous Post

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

Next Post

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Berikan Motivasi Kepada Personel Polsek Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Berikan Motivasi Kepada Personel Polsek Tanjung Palas

14/08/2025
Kapolda Kaltara Memberikan Apresiasi Kepada Para Guru SDN 016 Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Memberikan Apresiasi Kepada Para Guru SDN 016 Tanjung Palas

14/08/2025
Dukung Ketahanan Energi, PEP Bunyu Field Berhasil Hadirkan Inovasi Penggantian Casing Valve Tanpa Hentikan Aliran Produksi Migas
Kalimantan Utara

Dukung Ketahanan Energi, PEP Bunyu Field Berhasil Hadirkan Inovasi Penggantian Casing Valve Tanpa Hentikan Aliran Produksi Migas

14/08/2025
Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah
Kalimantan Utara

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

14/08/2025
Pemprov Target Pemenuhan Syarat Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Klir di Oktober
Kalimantan Utara

Pemprov Target Pemenuhan Syarat Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Klir di Oktober

14/08/2025
Polda Kaltara Laksanakan Verifikasi Sertijab Kapolda Kaltara Oleh Tim Itwasum Polri, Wujudkan Polri yang Berintegritas dan Presisi
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Laksanakan Verifikasi Sertijab Kapolda Kaltara Oleh Tim Itwasum Polri, Wujudkan Polri yang Berintegritas dan Presisi

14/08/2025
Next Post
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.