NUNUKAN – Lapas Bersinar dan Sukseskan P4GN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bersama Polres Nunukan, BNNK Nunukan dan juga Jajaran Kodim Nunukan.
Razia yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 23 Agustus Tahun 2023. Malam hari setelah selesai menyemarakkan berbagai rangkaian kegiatan Hari KEMENKUMHAM RI Ke 78, merupakan Razia gabungan serentak bersama dengan Polres Nunukan, BNNK dan Kodim .
Mewakili Kalapas Nunuka, KPLP atau Kepala Pengamanan Lapas Nunukan, Machfud menjelaskan, Razia tersebut dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.
“ Pelaksanaan razia dilaksanakan pada pukul 19:45 s/d 21.:30 Wita dengan jumlah personil 40 orang pegawai Lapas Nunukan, 05 personil Polres Nunukan, 10 orang personil BNNK Nunukan Serta 05 orang jajaran kodim dengan jumlah total personil sebanyak 60 orang”, ungkapnya.
Machfud pun menjelaskan, razia gabungan ini adalah tindak lanjut dari surat direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 10 Agustus 2023 Nomor : PAS.5.UM.01.01-13 tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami laksanakan razia gabungan sebagai langkah awal deteksi dini gangguan kamtib,” Ujar Machfud.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Dan untuk hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian”, pungkas Machfud. (mld*DV)
Discussion about this post