Senin, Juni 29, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Rumahnya di kelurahan Nunukan Timur

by Grande Media
23/10/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polres Nunukan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Rumahnya di kelurahan Nunukan Timur

Pelaku saat diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10/2025) lalu.

Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat penyelidikan cepat tim dan bantuan rekaman CCTV milik warga.

“Kami bergerak setelah menerima laporan korban. Dari hasil rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumahnya,” ujar IPDA Sunarwan, Kamis (23/10/2025).

Korban, R.E., seorang karyawan swasta berusia 32 tahun, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat F1 warna hitam miliknya pada Jumat, (10/10/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, R.E. sedang menawarkan produk Unilever di sebuah toko sembako milik Hj. D di Jalan Cik Ditiro. Motor yang diparkir di depan toko itu sudah tidak ada saat ia hendak pulang.

“Waktu keluar dari toko, saya kaget motor saya sudah tidak ada. Padahal tadi baru satu jam saya parkir di depan toko,” tutur R.E. dengan nada kecewa, akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial A.S (43), warga Jalan Cik Ditiro, Nunukan Timur.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat F1 hitam, satu kaos lengan panjang warna hitam, satu celana pendek hijau, satu topi hitam, dan sepasang sandal hitam.

“Motor korban kami temukan tak jauh dari rumah pelaku, saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas IPDA Sunarwan.

Dari hasil introgasi kepada pelaku, bahwa niat mencuri motor timbul saat melihat kuncinya tergantung di motor tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatanya, niat melakukan pencurian motor korban yang terparkir di depan toko tersebut karena pelaku melihat konci motor masih menempel, inilah yang dijadikan kesempatan untuk mebawa kaburnya”, jelas IPDA Surnarwan lagi.

Kini pelaku A.S. telah ditahan di Polres Nunukan dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

IPDA Sunarwan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kunci motor tidak ditinggal dan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.

“Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan agar kejadian serupa bisa dicegah,” tutupnya. (*)

Tags: #poldakaltara#polresnunukankaltara grandePOLRI
Previous Post

Khidmat Upacara Hari Santri Nasional 2025 di Sebatik

Next Post

Truk Tangki Bermuatan Air Gagal Menanjak, Sopir Meninggal Dunia di Nunukan Selatan

Berita Lainnya

Tak Hanya Sembako Mahal, Warga Ungkap Anak Sekolah Masih Lewati Gorong-gorong
Daerah

Tak Hanya Sembako Mahal, Warga Ungkap Anak Sekolah Masih Lewati Gorong-gorong

28/06/2026
Gol Diakite Antar Annur FC Juara Bupati Cup 2026, Ribuan Suporter Padati Stadion Sei Bilal
Daerah

Gol Diakite Antar Annur FC Juara Bupati Cup 2026, Ribuan Suporter Padati Stadion Sei Bilal

28/06/2026
Kasus Kecanduan Game Online Remaja di Nunukan Berujung Rehabilitasi
Daerah

Kasus Kecanduan Game Online Remaja di Nunukan Berujung Rehabilitasi

27/06/2026
BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang

27/06/2026
BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun

27/06/2026
DPRD Nunukan Terima Aspirasi TBBR, Pembentukan Pansus PT NBS Akan Disampaikan ke Pimpinan
Daerah

DPRD Nunukan Terima Aspirasi TBBR, Pembentukan Pansus PT NBS Akan Disampaikan ke Pimpinan

26/06/2026
Next Post
Truk Tangki Bermuatan Air Gagal Menanjak, Sopir Meninggal Dunia di Nunukan Selatan

Truk Tangki Bermuatan Air Gagal Menanjak, Sopir Meninggal Dunia di Nunukan Selatan

Program Relasi Media PT Pertamina Hulu Indonesia Raih Empat Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers di Ajang MRA 2025

Program Relasi Media PT Pertamina Hulu Indonesia Raih Empat Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers di Ajang MRA 2025

Satgas Pangan Polda Kalsel Gelar Pengecekan Minyakita di Banjarmasin

Satgas Pangan Polda Kalsel Gelar Pengecekan Minyakita di Banjarmasin

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.