Jumat, November 14, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemuda di Nunukan Ditangkap Usai Penganiayaan, Polisi Temukan Sabu Siap Edar

by Grande Media
14/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Pemuda di Nunukan Ditangkap Usai Penganiayaan, Polisi Temukan Sabu Siap Edar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial AA, 25 tahun, warga Strat Buntu RT 007, Kelurahan Nunukan Utara, ditangkap polisi setelah dilaporkan menganiaya temannya.

Penangkapan ini berujung pada ditemukannya narkotika jenis sabu siap edar di kediamannya.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (12/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA di rumah AA.

“Awalnya ada laporan penganiayaan yang dilakukan AA terhadap temannya. Namun, setelah kami dalami, ternyata penganiayaan ini terjadi karena adanya utang transaksi narkoba,” kata Ipda Sunar wan, Jumat (14/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AA sebelumnya memberikan sabu kepada temannya untuk dijual, kemudian menagih uang hasil penjualan tersebut, saat proses penagihan itulah terjadi penganiayaan.

Personel Polsek Nunukan kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan untuk melakukan penggeledahan di rumah AA. Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto ±0,17 gram, satu kotak kardus hitam, gunting, 35 bungkus plastik transparan berbagai bentuk, satu keranjang putih, dan satu unit HP iPhone warna merah putih.

“Barang bukti dan terlapor sudah kami bawa ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Sunarwan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya penyelesaian masalah secara hukum, bukan kekerasan, Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*Hms)

Tags: kaltara grandenunukanpolressabu
Previous Post

Bantuan Pangan Oktober–November Segera Disalurkan, Dinas Pertanian Pastikan Cek Mutu Beras

Next Post

Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI

Berita Lainnya

Bantuan Pangan Oktober–November Segera Disalurkan, Dinas Pertanian Pastikan Cek Mutu Beras
Daerah

Bantuan Pangan Oktober–November Segera Disalurkan, Dinas Pertanian Pastikan Cek Mutu Beras

14/11/2025
Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Periode Oktober–November di Kabupaten Nunukan
Nunukan

Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Periode Oktober–November di Kabupaten Nunukan

14/11/2025
Ungkap DPO, BNN Kaltara Apresiasi Kerja Keras BNN Nunukan
Hukum & Kriminal

Ungkap DPO, BNN Kaltara Apresiasi Kerja Keras BNN Nunukan

13/11/2025
BNN Nunukan Tangkap DPO polisi Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan SR
Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Tangkap DPO polisi Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan SR

13/11/2025
BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka
Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka

13/11/2025
RSUD Nunukan Layani Masyarakat dengan Profesional dan Hati
Nunukan

RSUD Nunukan Layani Masyarakat dengan Profesional dan Hati

12/11/2025
Next Post
Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI

Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI

DKISP Sosialisasi Literasi SPBE SMA dan SMK di Malinau, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Digital

DKISP Sosialisasi Literasi SPBE SMA dan SMK di Malinau, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Digital

Wagub Hadir di Komisi Tata Ruang Pertahanan, Sampaikan Isu Krusial di Kaltara

Wagub Hadir di Komisi Tata Ruang Pertahanan, Sampaikan Isu Krusial di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.