Senin, Juli 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

by Grande Media
21/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
0
Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

Barang bukti mesin perahu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial R harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri satu unit mesin perahu kayu (longboat) di kawasan Selumit, Tarakan Tengah. Pelaku diamankan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di RT 20 Selumit, tepatnya di belakang BRI Pasar Barokah.

“Pelaku mengambil satu unit mesin longboat merek Yamaha 15 PK warna abu-abu dengan cara melepasnya langsung dari bodi perahu,” jelasnya, Jumat (20/02/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri karena ingin menggunakan mesin tersebut untuk melaut. Ia diketahui telah memiliki alat pancing jenis rawai, namun tidak mempunyai sarana transportasi air. Saat melintas di lokasi dan melihat sejumlah perahu bermesin terparkir, pelaku kemudian memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membawa mesin tersebut, pelaku menyembunyikannya di lokasi yang tidak berpenghuni, masih di sekitar tempat kejadian perkara.

Keesokan paginya, pemilik perahu menyadari mesin miliknya hilang dan langsung melapor ke Polres Tarakan. Berbekal laporan tersebut, petugas Sat Polairud melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi masyarakat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di sekitar kediamannya.

“Barang bukti berhasil kita amankan dan belum sempat dijual,” tegas IPTU Prabowo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f atau Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat pesisir agar meningkatkan pengamanan perahu dan mesin guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Tags: kaltara grandepencurian mesin perahupolda kaltaraSatpolairud Polres Tarakan
Previous Post

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Next Post

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Berita Lainnya

SMAN 4 Tarakan Rebut Gelar Juara Futsal Piala Gubernur Kaltara 2026, Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Kalimantan Utara

SMAN 4 Tarakan Rebut Gelar Juara Futsal Piala Gubernur Kaltara 2026, Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

12/07/2026
Transportasi Kaltara Catat Pergerakan Beragam pada Mei 2026
Ekonomi

Transportasi Kaltara Catat Pergerakan Beragam pada Mei 2026

12/07/2026
BMKG Juwata Tarakan Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Tiga Harian, Sejumlah Wilayah Kaltara Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Kalimantan Utara

BMKG Juwata Tarakan Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Tiga Harian, Sejumlah Wilayah Kaltara Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

12/07/2026
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026
Kalimantan Utara

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

11/07/2026
Gedung SMB Samadinah Diresmikan, Bupati Malinau: Bangun SDM Berkarakter Jadi Prioritas
Kalimantan Utara

Gedung SMB Samadinah Diresmikan, Bupati Malinau: Bangun SDM Berkarakter Jadi Prioritas

11/07/2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kenal Pamit Kapolda Kaltara Jadi Simbol Estafet Pengabdian
Kalimantan Utara

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kenal Pamit Kapolda Kaltara Jadi Simbol Estafet Pengabdian

11/07/2026
Next Post
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.