Selasa, Oktober 20, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

by Grande Media
21/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
0
Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

Barang bukti mesin perahu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial R harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri satu unit mesin perahu kayu (longboat) di kawasan Selumit, Tarakan Tengah. Pelaku diamankan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di RT 20 Selumit, tepatnya di belakang BRI Pasar Barokah.

“Pelaku mengambil satu unit mesin longboat merek Yamaha 15 PK warna abu-abu dengan cara melepasnya langsung dari bodi perahu,” jelasnya, Jumat (20/02/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri karena ingin menggunakan mesin tersebut untuk melaut. Ia diketahui telah memiliki alat pancing jenis rawai, namun tidak mempunyai sarana transportasi air. Saat melintas di lokasi dan melihat sejumlah perahu bermesin terparkir, pelaku kemudian memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membawa mesin tersebut, pelaku menyembunyikannya di lokasi yang tidak berpenghuni, masih di sekitar tempat kejadian perkara.

Keesokan paginya, pemilik perahu menyadari mesin miliknya hilang dan langsung melapor ke Polres Tarakan. Berbekal laporan tersebut, petugas Sat Polairud melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi masyarakat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di sekitar kediamannya.

“Barang bukti berhasil kita amankan dan belum sempat dijual,” tegas IPTU Prabowo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f atau Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat pesisir agar meningkatkan pengamanan perahu dan mesin guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Tags: kaltara grandepencurian mesin perahupolda kaltaraSatpolairud Polres Tarakan
Previous Post

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Next Post

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Pastikan Fasilitas Kerja Terawat, Pelayanan kepada Masyarakat Jadi Perhatian
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pastikan Fasilitas Kerja Terawat, Pelayanan kepada Masyarakat Jadi Perhatian

19/10/2026
Kapolda Kaltara Minta Personel Bekerja dengan Hati, Berantas Narkoba dan Layani Masyarakat
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Minta Personel Bekerja dengan Hati, Berantas Narkoba dan Layani Masyarakat

19/10/2026
Kapolda Kaltara Temui Masyarakat Dayak Kenyah, Dengarkan Harapan di Balik Aksi Damai
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Temui Masyarakat Dayak Kenyah, Dengarkan Harapan di Balik Aksi Damai

19/10/2026
Kapolda Kaltara Ingatkan Warga Berani Laporkan Polisi yang Melanggar
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Ingatkan Warga Berani Laporkan Polisi yang Melanggar

19/10/2026
Kapolda Kaltara Hadir di Tengah Duka Keluarga Ipda Arief Riyady Safe’i
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadir di Tengah Duka Keluarga Ipda Arief Riyady Safe’i

18/10/2026
Kapolda Kaltara Buka Ruang Kritik, Jamaah Masjid Al-Ma’arif Sampaikan Keluhan Narkoba
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Buka Ruang Kritik, Jamaah Masjid Al-Ma’arif Sampaikan Keluhan Narkoba

18/10/2026
Next Post
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.