Sabtu, Desember 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

by Grande Media
03/12/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara merilis perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Kaltimtara. Penyelidikan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir itu menemukan adanya dugaan penyimpangan terstruktur dalam proses pemberian kredit, terutama melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan. Rabu (03/12/2025).

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan 47 fasilitas kredit yang diduga menggunakan jaminan SPK fiktif untuk memperoleh persetujuan pinjaman di Bank Kaltimtara. Dari jumlah tersebut, 25 fasilitas kredit berada di wilayah kerja Kanwil Kaltara, terdiri dari 17 di Kabupaten Nunukan dan 5 di Tanjung Selor.

Polda Kaltara telah memeriksa sedikitnya 100 saksi dari beragam unsur, termasuk pihak internal Bank Kaltimtara, para kreditur, maupun pihak bouwheer. Selain itu, penyidik juga melibatkan lima orang ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli pidana, dan ahli perbankan untuk memperkuat proses pembuktian.

Berdasarkan perhitungan auditor dari BPKP, nilai kerugian negara mencapai Rp208 miliar. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Empat di antaranya berinisial DSM, SA, DA, dan RA telah ditahan di Polda Kaltara. Sementara dua tersangka lainnya, BS dan AD, menjalani penahanan di Lapas Cipinang karena keduanya tengah terlibat proses hukum di tempat lain.

Dua dari para tersangka diketahui merupakan mantan kepala cabang Bank Kaltimtara.

Dalam upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah mengamankan sejumlah total aset bergerak dan tidak bergerak dengan nilai sekitar Rp30 miliar, serta barang bukti lain. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp3.893.818.321 dan satu pucuk senjata api jenis pistol Walther PPKS kaliber 22 LR beserta dua magazin.

Polda Kaltara menegaskan bahwa penyisiran aset para pihak terkait masih terus dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Ditkrimsus Polda Kaltara bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta manajemen Bank Kaltimtara.

“Kolaborasi lintas lembaga ini disebut penting untuk memastikan penanganan perkara berlangsung menyeluruh dan profesional,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, Rabu, (03/12/25).

“Kami berterimakasih kepada OJK dan Bank Kaltimtara yang dalam hal pengungkapan kasus kredit fiktif,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Polda Kaltara menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan kerja sama lebih intensif dengan OJK dan Bank Kaltimtara guna mendorong perbaikan sistem mitigasi risiko internal. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan optimal.

“Ditkrimsus Polda Kaltara berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional, demi mewujudkan visi Indonesia Emas,” tukas Kombes Pol Dadan Wahyudi. (*)

Tags: bank kaltim tarakaltara grandepolda kaltara
Previous Post

Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

Next Post

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

05/12/2025
Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan

05/12/2025
Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan

05/12/2025
Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

05/12/2025
Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara

Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Next Post
Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara

Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.