Sabtu, Oktober 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

by Grande Media
28/01/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/1).

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya. (dkisp)

Tags: kaltarakaltara grandepengadilan agamaperlindungan anakSWARA BORNEO
Previous Post

Ke Wilayah Pesisir Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan KRYD

Next Post

Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Welcome and Farewell Parade Kapolda Kaltara, Pataka Ngelimut Mengka Peguna Jadi Simbol Estafet Kepemimpinan
Kalimantan Utara

Welcome and Farewell Parade Kapolda Kaltara, Pataka Ngelimut Mengka Peguna Jadi Simbol Estafet Kepemimpinan

16/10/2026
Laporan Kesatuan Jadi Bekal Kapolda Baru Lanjutkan Tugas di Kaltara
Kalimantan Utara

Laporan Kesatuan Jadi Bekal Kapolda Baru Lanjutkan Tugas di Kaltara

16/10/2026
Disambut Hangat di Mako Polda, Kapolda Baru Kaltara Bawa Semangat Kepemimpinan Baru
Kalimantan Utara

Disambut Hangat di Mako Polda, Kapolda Baru Kaltara Bawa Semangat Kepemimpinan Baru

16/10/2026
Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,98 Miliar, Pedagang Rasakan Manfaat Bazar Gratis
Daerah

Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,98 Miliar, Pedagang Rasakan Manfaat Bazar Gratis

16/10/2026
PELNI Dukung Lomba Rebana Majelis Taklim Arnisya, Perkuat Pelestarian Budaya Islam di Nunukan
Daerah

PELNI Dukung Lomba Rebana Majelis Taklim Arnisya, Perkuat Pelestarian Budaya Islam di Nunukan

16/10/2026
Wagub Kaltara Manfaatkan TEI 2026 untuk Buka Peluang Ekspor Produk Daerah
Kalimantan Utara

Wagub Kaltara Manfaatkan TEI 2026 untuk Buka Peluang Ekspor Produk Daerah

15/10/2026
Next Post
Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Menjalankan Perlindungan Kesehatan, Pemkab Nunukan Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Menjalankan Perlindungan Kesehatan, Pemkab Nunukan Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Kaltara Direkomendasikan Sebagai Tuan Rumah PWN Tahun 2026

Kaltara Direkomendasikan Sebagai Tuan Rumah PWN Tahun 2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.