Kamis, Mei 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

by Grande Media
28/01/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/1).

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya. (dkisp)

Tags: kaltarakaltara grandepengadilan agamaperlindungan anakSWARA BORNEO
Previous Post

Ke Wilayah Pesisir Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan KRYD

Next Post

Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Ingkong Ala Dorong Kaltara Jadi Pusat Ekspor Komoditas Bernilai Tambah
Kalimantan Utara

Ingkong Ala Dorong Kaltara Jadi Pusat Ekspor Komoditas Bernilai Tambah

13/05/2026
Coffee Morning Pemprov Kaltara Jadi Ruang Kolaborasi Pemerintah dan Media
Kalimantan Utara

Coffee Morning Pemprov Kaltara Jadi Ruang Kolaborasi Pemerintah dan Media

13/05/2026
DPRD Kaltara Dukung Langkah Pemprov Kendalikan Inflasi Daerah
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dukung Langkah Pemprov Kendalikan Inflasi Daerah

12/05/2026
Pemprov Kaltara Tegaskan Pengadaan Speed Boat Dibatalkan Demi Efisiensi Anggaran
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Tegaskan Pengadaan Speed Boat Dibatalkan Demi Efisiensi Anggaran

12/05/2026
Achmad Djufrie Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan Galian C di Kaltara
DPRD Kaltara

Achmad Djufrie Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan Galian C di Kaltara

12/05/2026
Soroti Antrean BBM Bersubsidi di Kaltara, DPRD Dorong Pengawasan Terpadu
DPRD Kaltara

Soroti Antrean BBM Bersubsidi di Kaltara, DPRD Dorong Pengawasan Terpadu

12/05/2026
Next Post
Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Menjalankan Perlindungan Kesehatan, Pemkab Nunukan Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Menjalankan Perlindungan Kesehatan, Pemkab Nunukan Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Kaltara Direkomendasikan Sebagai Tuan Rumah PWN Tahun 2026

Kaltara Direkomendasikan Sebagai Tuan Rumah PWN Tahun 2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.