Selasa, Juli 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

by Grande Media
28/01/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/1).

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya. (dkisp)

Tags: kaltarakaltara grandepengadilan agamaperlindungan anakSWARA BORNEO
Previous Post

Ke Wilayah Pesisir Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan KRYD

Next Post

Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Bulungan dan Nunukan Berbagi Emas, Atletik PORWADA II Hadirkan Persaingan Sengit dan Kisah Mengharukan
Kalimantan Utara

Bulungan dan Nunukan Berbagi Emas, Atletik PORWADA II Hadirkan Persaingan Sengit dan Kisah Mengharukan

05/07/2026
Bustan Buktikan Sportivitas dan Kebersamaan, Kadispora Kaltara Menang atas Tim Media Sabah
Kalimantan Utara

Bustan Buktikan Sportivitas dan Kebersamaan, Kadispora Kaltara Menang atas Tim Media Sabah

03/07/2026
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Kaltara Tiga Hari ke Depan
Kalimantan Utara

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Kaltara Tiga Hari ke Depan

01/07/2026
Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir
Daerah

Nunukan Siap Sambut Pembukaan Porwada II Kaltara, Bupati hingga Tamu Malaysia Dipastikan Hadir

01/07/2026
Tarif Angkutan Muatan PT Pelni Resmi Berubah Mulai 1 Juli, Ini Jenis Layanan yang Terdampak
Daerah

Tarif Angkutan Muatan PT Pelni Resmi Berubah Mulai 1 Juli, Ini Jenis Layanan yang Terdampak

01/07/2026
Kapolda Kaltara di Hari Bhayangkara ke-80: Penyalahgunaan Wewenang dan Arogansi Tak Boleh Terulang
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara di Hari Bhayangkara ke-80: Penyalahgunaan Wewenang dan Arogansi Tak Boleh Terulang

01/07/2026
Next Post
Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Pelantikan HMI dan KOHATI, Gubernur Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Menjalankan Perlindungan Kesehatan, Pemkab Nunukan Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Menjalankan Perlindungan Kesehatan, Pemkab Nunukan Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Kaltara Direkomendasikan Sebagai Tuan Rumah PWN Tahun 2026

Kaltara Direkomendasikan Sebagai Tuan Rumah PWN Tahun 2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.