TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang lebih terukur dan realistis, menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dan Pembahasan Mekanisme Integrasi Pokir dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).
Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pokir DPRD harus menjadi instrumen pembangunan yang akuntabel dan sejalan dengan perencanaan teknokratis pemerintah daerah.
“Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir harus terintegrasi dalam sistem perencanaan, agar tidak keluar dari sasaran pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltara telah menyiapkan mekanisme integrasi Pokir melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan kesesuaian antara usulan DPRD dan arah kebijakan daerah.
Dalam RKPD 2027, pembangunan Kaltara difokuskan pada delapan pilar unggulan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur konektivitas, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru berkelanjutan. (*)








Discussion about this post